Modus Tabrakan, Aksi Begal di Jalan Raya Mempawah Gagal Berkat Respons Cepat Warga

Editor: Admin author photo

Tersangka begal berinisial HRL yang gagal berikut barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sungai Pinyuh Polres Mempawah, Kamis (14/11/2024).[SK]
Mempawah (Suara Pontianak) - Aksi pembegalan bermodus tabrakan terjadi di Jalan Raya Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (14/11/2024) siang. Berkat respons cepat warga sekitar, upaya pembegalan yang dilakukan oleh pelaku berinisial HRL berhasil digagalkan, dan pelaku pun kini diamankan di Mapolsek Sungai Pinyuh.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Syahroni, warga Desa Pasir Panjang, Mempawah Timur, sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya sekitar pukul 13.30 WIB. 

Di dalam mobilnya, Syahroni membawa uang usaha sang ayah sebesar Rp 200 juta yang baru saja ditarik dari salah satu bank di Sungai Pinyuh.

Ketika melintas di Jalan Raya Sungai Bakau Besar Laut, tiba-tiba Syahroni dikagetkan oleh sepeda motor yang menabrak bagian belakang mobilnya. 

Merasa ada insiden, Syahroni pun segera menepi dan turun dari mobil untuk memeriksa situasi. Namun, rupanya “tabrakan kecil” tersebut hanyalah modus pelaku HRL untuk melancarkan aksi begalnya.

Saat Syahroni keluar, HRL langsung menyemprotkan air cabai ke wajahnya, mencoba mengambil tas berisi uang yang dibawa korban. Terjadi perlawanan, dan dalam aksi tarik-menarik, jutaan rupiah dalam pecahan Rp 50 ribu sempat berhamburan di tepi jalan. 

Warga yang menyaksikan kejadian ini segera membantu Syahroni, sehingga HRL berhasil diringkus beramai-ramai oleh warga setempat.

Tak lama kemudian, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh tiba di lokasi dan mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti. 

Di antaranya uang pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 5.850.000 dalam kondisi kotor, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor, botol semprot berisi air cabai, dan plat sepeda motor KB 2656 SZ.

Kejadian ini sempat membuat arus lalu lintas di lokasi kejadian macet akibat kerumunan warga yang penasaran. Berdasarkan penyelidikan awal, korban Syahroni mengenali HRL sebagai orang yang kerap berada di sekitar kompleks gudang kelapa milik ayahnya. 

Diduga, HRL sudah mengetahui rencana pengambilan uang tersebut, sehingga ia melakukan pengintaian sebelum melakukan aksinya.

Polsek Sungai Pinyuh mengapresiasi reaksi cepat warga yang membantu menggagalkan tindak kejahatan ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini