Disdukcapil Pontianak Gandeng 12 Mitra Usaha Baru Berikan Diskon untuk Pemilik KIA Tahun 2024

Editor: Admin author photo

Penandatanganan perjanjian kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak tahun 2024 dengan 12 mitra usaha.[SK]
Pontianak (Suara Pontianak) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak memperluas jalinan kerja sama dengan 12 mitra usaha baru di tahun 2024 untuk memberikan potongan harga khusus bagi anak-anak pemilik Kartu Identitas Anak (KIA). Penambahan ini melengkapi 22 vendor yang telah berkolaborasi pada program serupa di tahun-tahun sebelumnya, sehingga total mitra usaha kini mencapai 34.

Ke-12 mitra usaha baru tersebut meliputi berbagai sektor, mulai dari optik hingga kuliner, di antaranya Optik Internasional, Optik Pontianak, Toko Buku Gramedia, Papa Cookies Pontianak, Nathans Baby Pontianak, Momoyo, Taman Wisata Amal Zone, Warung Mak Kundil, Alila Restoran, Rumah Makan Keramba, Canglai Kopi, dan Amazone.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa anak-anak yang memiliki KIA dapat menikmati diskon di sejumlah mitra usaha tersebut. Program ini merupakan upaya pemerintah kota untuk memberikan manfaat lebih bagi pemegang KIA sekaligus meningkatkan kepemilikan KIA di Pontianak.

“Ini adalah salah satu bentuk kebermanfaatan KIA. Anak-anak yang memiliki KIA akan mendapatkan kemudahan berupa diskon di berbagai merchant yang sudah bekerja sama dengan kita,” ujarnya.

Selain bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang KIA, kerja sama ini juga merupakan strategi pemerintah untuk mencapai target nasional dalam kepemilikan KIA, yang ditetapkan sebesar 60 persen. Amirullah mengungkapkan bahwa Kota Pontianak telah berhasil melewati target tersebut, dengan lebih dari 60 persen anak di kota tersebut kini sudah memiliki KIA.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menambahkan bahwa kerja sama ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang mewajibkan anak-anak berusia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari untuk memiliki KIA.

“Dari total 128 ribu anak di Kota Pontianak, 60,65 persen sudah memiliki KIA. Ini berkat berbagai inovasi yang kami lakukan, seperti pelayanan jemput bola di sekolah-sekolah dan area Car Free Day, di mana KIA bisa dicetak sehari jadi,” jelasnya.

Erma juga menyebut bahwa program pemberian diskon ini telah berjalan sejak tahun 2023, dengan partisipasi 22 vendor. Di tahun 2024, jumlah mitra usaha bertambah menjadi 34, yang diharapkan dapat semakin menarik minat masyarakat untuk mengurus KIA bagi anak-anak mereka.

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat, Yohanes Budiman, menegaskan bahwa program ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan lebih luas pentingnya KIA sebagai dokumen identitas resmi anak sebelum mereka berusia 17 tahun dan mendapatkan KTP elektronik. Selain Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Kayong Utara juga turut menandatangani kerja sama serupa.

Miftachul Choir, pengelola Canglai Kopi, salah satu mitra usaha, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh program ini dengan memberikan diskon hingga 15 persen bagi anak-anak pemegang KIA yang membeli menu spesial seperti Bubur Canglai dan Pisang Srikaya Canglai.

“Kami ingin berkontribusi dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya memiliki KIA, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan capaian kepemilikan KIA di Pontianak,” ujar Choir.

Dengan semakin banyaknya mitra usaha yang bergabung dalam program ini, diharapkan manfaat KIA semakin dirasakan oleh masyarakat dan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan ini terus meningkat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini