Kubu Raya (Suara Pontianak) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menetapkan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dalam rapat pleno yang digelar di Qubu Resort, Senin (23/9/2024). Paslon Gubernur dan Wagub Kalbar Ria Norsan - Krisantus mendapat nomor urut 2. SUARAPONTIANAK.COM/ist
Pengambilan undian disesuaikan dengan urutan paslon yang mendaftar ke KPU saat proses pendaftaran lalu.
Pasangan Norsan-Krisantus dengan tagline NKRI, mendapatkan nomor urut 2. Pencabutan nomor urut pasangan ini disambut riuh yel-yel para pendukung.
Sementara itu, Paslon Midji-Didi nomor urut 1, kemudian paslon Muda-Jakius nomor urut 3.
Dengan demikian, tiga paslon tersebut telah resmi ditetapkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalbar yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalbar Tahun 2024 ini. [lay/r]
Baca juga:
Komentar