Mempawah (Suara Kalbar) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) dalam APBD Mempawah tahun 2021 sebesar Rp.5,5 Miliar.
Jumlah itu meningkat 17,02 % dari target tahun sebelumnya yang
ada di angka Rp.4,7 Miliar.
Nah, untuk mencapai target tersebut, Bupati Mempawah,
Erlina, meminta peran aktif para camat selaku koordinator wilayah
desa/kelurahan.
Ia mengharapkan camat dapat berkontribusi dalam pembangunan
dengan melakukan pembinaan kepada desa/kelurahan dalam upaya pemungutan PBB-P2
di wilayahnya masing-masing.
“Karena pada tahun 2020 masih ada kecamatan yang realisasi
penerimaan PBB-P2-nya masih dibawah 50 persen. Mohon ini jadi perhatian,” ujar
Erlina saat membuka kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang
(SPPT) PBB-P2 tahun anggaran 2021, di Kantor Bupati Mempawah, Senin (15/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Erlina juga memberikan apresiasi
kepada kecamatan yang realisasi penerimaan PBB-P2 sudah mencapai 50% pada tahun
2020, yaitu Mempawah Hilir, Toho dan Anjongan.
“Saya mengharapkan hal itu dapat menjadi contoh untuk
kecamatan lainnya dan menjadi perhatian serius para camat, khususnya terhadap
desa-desa yang realisasinya penerimaan PBB-P2 pada tahun 2020 masih di bawah
50%,” ujarnya.
Selain camat, Erlina juga mendorong peran aktif dari Tim
Intensifikasi PBB-P2 Kabupaten Mempawah untuk dapat memaksimalkan kinerjanya
dan juga dapat melibatkan instansi-instansi terkait dalam optimalisasi
penerimaan PBB-P2.
“Saya juga meminta produktivitas tim intensifikasi PBB-P2
Kabupaten Mempawah dapat dipertahankan dan harus ditingkatkan di tahun 2021
ini, seperti kegiatan peningkatan penerimaan PBB-P2 melalui penilaian massal
dan penilaian individual objek pajak,” katanya.
Lebih lanjut, Erlina juga mengungkapkan, bahwa ada 9 petugas
penyampai SPPT PBB-P2 desa/kelurahan dan Camat Jongkat yang patut diberikan
reward berdasarkan bobot realisasi laporan penyampaian, realisasi jumlah SPPT
PBB-P2 yang telah lunas PBB-P2 tahun 2020 dan realisasi penerimaan PBB-P2.
Yaitu petugas dari Desa Sungai Nipah, Desa Parit Bugis, Desa
Sungai Batang, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kelurahan Tanjung, Desa Semudun, Desa
Kepayang, Desa Sambora dan Desa Ansiap.
“Semoga reward ini akan menjadi motivasi dan meningkatkan
kinerja untuk menyampaikan SPPT PBB-P2 dan meningkatkan penerimaan PBB-P2 tahun
anggaran 2021,” ucap dia.
Sebelumnya Kepala BPPRD Mempawah, Irnawati, dalam laporannya
mengatakan, realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2020 mencapai Rp.4,6 Miliar atau
naik 22% dari realisasi tahun 2019 yang mencapai Rp.3,7 Miliar lebih.
“Apabila kita lihat
dari data selama 5 tahun terakhir, Alhamdulillah realisasi PBB-P2 menunjukkan
tren naik dari tahun ke tahun,” ungkapnya.
Irnawati menyebut, kenaikan realisasi yang cukup signifikan
di tahun 2020, tak terlepas dari sejumlah upaya yang dilakukan Tim Intensifikasi
PBB-P2 Kabupaten Mempawah.
Tak ketinggalan peran camat, kades/lurah, serta petugas
penyampai SPPT PBB-P2 yang merupakan perpanjangan tangan BPPRD kepada wajib
pajak.
Penulis : Prianta