Produktif Sampaikan SPPT, Sembilan Petugas Desa/Kelurahan Diganjar Penghargaan

Editor: Editor : Dian Sastra author photo

Bupati Mempawah, Erlina, menyerahkan reward kepada sembilan petugas desa dan kelurahan se Kabupaten Mempawah yang dinilai produktif dalam menyampaikan SPPT PBB-P2. Selain itu, sejumlah camat juga menerima reward serupa. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) dalam APBD Mempawah tahun 2021 sebesar Rp.5,5 Miliar.

Jumlah itu meningkat 17,02 % dari target tahun sebelumnya yang ada di angka Rp.4,7 Miliar.

Nah, untuk mencapai target tersebut, Bupati Mempawah, Erlina, meminta peran aktif para camat selaku koordinator wilayah desa/kelurahan.

Ia mengharapkan camat dapat berkontribusi dalam pembangunan dengan melakukan pembinaan kepada desa/kelurahan dalam upaya pemungutan PBB-P2 di wilayahnya masing-masing.

“Karena pada tahun 2020 masih ada kecamatan yang realisasi penerimaan PBB-P2-nya masih dibawah 50 persen. Mohon ini jadi perhatian,” ujar Erlina saat membuka kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun anggaran 2021, di Kantor Bupati Mempawah, Senin (15/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Erlina juga memberikan apresiasi kepada kecamatan yang realisasi penerimaan PBB-P2 sudah mencapai 50% pada tahun 2020, yaitu Mempawah Hilir, Toho dan Anjongan.

“Saya mengharapkan hal itu dapat menjadi contoh untuk kecamatan lainnya dan menjadi perhatian serius para camat, khususnya terhadap desa-desa yang realisasinya penerimaan PBB-P2 pada tahun 2020 masih di bawah 50%,” ujarnya.

Selain camat, Erlina juga mendorong peran aktif dari Tim Intensifikasi PBB-P2 Kabupaten Mempawah untuk dapat memaksimalkan kinerjanya dan juga dapat melibatkan instansi-instansi terkait dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2.

“Saya juga meminta produktivitas tim intensifikasi PBB-P2 Kabupaten Mempawah dapat dipertahankan dan harus ditingkatkan di tahun 2021 ini, seperti kegiatan peningkatan penerimaan PBB-P2 melalui penilaian massal dan penilaian individual objek pajak,” katanya.

Lebih lanjut, Erlina juga mengungkapkan, bahwa ada 9 petugas penyampai SPPT PBB-P2 desa/kelurahan dan Camat Jongkat yang patut diberikan reward berdasarkan bobot realisasi laporan penyampaian, realisasi jumlah SPPT PBB-P2 yang telah lunas PBB-P2 tahun 2020 dan realisasi penerimaan PBB-P2.

Yaitu petugas dari Desa Sungai Nipah, Desa Parit Bugis, Desa Sungai Batang, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kelurahan Tanjung, Desa Semudun, Desa Kepayang, Desa Sambora dan Desa Ansiap.

“Semoga reward ini akan menjadi motivasi dan meningkatkan kinerja untuk menyampaikan SPPT PBB-P2 dan meningkatkan penerimaan PBB-P2 tahun anggaran 2021,” ucap dia.

Sebelumnya Kepala BPPRD Mempawah, Irnawati, dalam laporannya mengatakan, realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2020 mencapai Rp.4,6 Miliar atau naik 22% dari realisasi tahun 2019 yang mencapai Rp.3,7 Miliar lebih.

 “Apabila kita lihat dari data selama 5 tahun terakhir, Alhamdulillah realisasi PBB-P2 menunjukkan tren naik dari tahun ke tahun,” ungkapnya.

Irnawati menyebut, kenaikan realisasi yang cukup signifikan di tahun 2020, tak terlepas dari sejumlah upaya yang dilakukan Tim Intensifikasi PBB-P2 Kabupaten Mempawah.

Tak ketinggalan peran camat, kades/lurah, serta petugas penyampai SPPT PBB-P2 yang merupakan perpanjangan tangan BPPRD kepada wajib pajak.

 

Penulis : Prianta


Share:
Komentar

Berita Terkini