DPPPA Kalbar Dampingi Korban Pelecehan ASN UPT PSA, Empat Anak Jalani Pemulihan di Shelter

Editor: Admin author photo

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar, Herkulana Mekarryani, didampingi oleh Kepala UPT Salah satu Shallter Perlindungan Anak, Nur Latifah saat menjelaskan terkait pendampingan terhadap Empat dari Enam Korban Pelecehan.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan menyeluruh bagi para korban kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SN dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalbar.

Empat dari enam anak yang menjadi korban saat ini telah berada dalam perawatan intensif di shelter DPPPA Kalbar, usai diserahkan secara resmi oleh pihak UPT PSA dan Polresta Pontianak pada Sabtu (28/6/2025).

Kepala DPPPA Kalbar, Herkulana Mekarryani, menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah pendampingan psikologis secara klinis sejak keempat anak tersebut diterima melalui prosedur serah terima resmi.

“Anak-anak ini kami terima dengan berita acara resmi dari UPT Dinas Sosial dan Polresta Pontianak. Sejak itu, mereka langsung kami tangani secara intensif melalui pendekatan psikologis,” ujarnya pada Selasa (1/7/2025).

Herkulana menyebutkan bahwa dari total enam anak korban, hanya empat anak yang diserahkan secara resmi. Dua lainnya disebut telah dibawa oleh pihak yang mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), namun tanpa proses administrasi yang jelas.

“Kami tidak tahu siapa yang membawa dua anak lainnya, tidak ada serah terima resmi. Hanya informasi lisan bahwa anak-anak itu dibawa oleh pihak LBH,” ungkapnya.

Sejak berada di shelter, kondisi psikologis keempat anak korban dikabarkan berangsur membaik. Herkulana menyampaikan bahwa pada awal kedatangan, mereka terlihat tertutup dan ketakutan. Namun setelah beberapa hari, anak-anak mulai terbuka dan terlihat ceria.

“Awalnya mereka sangat takut karena pelaku belum ditangkap. Tapi sekarang mereka mulai merasa aman dan nyaman di lingkungan shelter,” jelasnya.

Demi keamanan dan stabilitas emosional, pihak shelter menerapkan pengawasan ketat, termasuk pembatasan penggunaan ponsel dan larangan keluar tanpa pendamping.

“Di sini semua teratur, ponsel kami batasi, keluar harus didampingi. Jika trauma mereka membaik, kami akan koordinasikan untuk pengembalian ke instansi asal. Tapi kalau belum siap, masa tinggal akan diperpanjang,” tuturnya.

DPPPA Kalbar juga menegaskan akan terus mendampingi para korban hingga proses hukum terhadap pelaku tuntas, dan memastikan mereka benar-benar pulih baik secara psikologis maupun sosial.

“Yang terpenting sekarang adalah memastikan hak-hak mereka terpenuhi, dan proses pemulihan berjalan maksimal. Mereka adalah anak-anak yang harus dilindungi,” pungkas Herkulana.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual oleh SN masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Publik pun menantikan penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini