Pemkab Kubu Raya Rintis Sistem Informasi Geospasial

Editor: Editor : Suhendra Yusri author photo
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan kegiatan penyediaan, penataan, dan pengelolaan Informasi Geospasial (IG) Kabupaten Kubu Raya merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. 

“Era digital ini harus kita sikapi dengan cepat. Masalah pasti selalu muncul tapi bagaimana kita mengepungnya dengan respons yang lebih cepat. Ini era di mana kita tidak perlu membuang-buang energi. Kita harus bisa langsung melakukan langkah-langkah yang faktual, realistis, dan mendarat sehingga akhirnya jauh lebih bisa mengikuti dinamika dengan cepat,” ujar Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Rabu (28/10/2020). 

Dia menjelaskan geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. 

Adapun Informasi Geospasial sebagai hasil olahan data spasial dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

Muda mengatakan sistem informasi geospasial kini telah menjadi kebutuhan. Terlebih dengan jumlah penduduk Kubu Raya yang besar dan menuntut adanya pelayanan yang cepat dan tepat. Termasuk juga berbagai program kegiatan yang harus dijalankan secara simultan meski di tengah pandemi Covid-19. 

“Menjaga kesehatan masyarakat, menjaga ekonomi, dan menjaga ketepatan sekaligus upaya untuk mengefisienkan pemerintahan dalam bentuk kinerja dan terkait anggaran,” ujarnya.

Dengan adanya informasi geospasial, lanjutnya, berbagai program dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa akan dapat dimaksimalkan. Begitu pula dukungan keterlibatan berbagai entitas di luar pemerintahan, seperti CSR swasta dan organisasi-organisasi nonpemerintahan. 

“Akan bisa menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih mendarat. Nah, untuk itu tentu kita membutuhkan basis data yang semuanya sudah bisa dikonsolidasi,” ucapnya. 

Ia mengungkapkan desa-desa akan terlibat aktif untuk mewujudkan sistem informasi geospasial di seluruh sektor. Dalam waktu dekat, desa akan memulai pendataan lengkap setiap rumah tangga yang ada berikut koordinat lokasi dan disusun berdasarkan Nomor Induk Kependudukan. Sebab basis data dimulai dari seluruh rumah tangga. Dengan begitu, nantinya setiap desa akan memiliki basis data yang komprehensif.

“Ambil foto dari seluruh aset yang ada dan semua potensi dan data yang sudah ada, misalnya. Nanti tinggal inputnya bersama-sama. Seperti data infrastruktur dan semua sektor yang sudah ada,” tuturnya. 

Dirinya menyebut informasi geospasial akan membuat alokasi anggaran lebih tepat. Sebab basis data yang aktual dan valid dapat mereduksi tumpang tindihnya data. Informasi geospasial juga dapat diperbaharui sehingga data lebih dinamis. 

“Ini juga untuk menghindari terjadinya hal-hal seperti kekeliruan sasaran atau ketidakadilan di dalam proses kita menyasarkan program dan kegiatan. Kita ingin bekerja dengan melihat kepada apa yang menjadi basis data di semua sektor,” tuturnya. 

Muda menegaskan informasi geospasial daerah akan akan meniadakan data yang tidak genah, program yang belum tepat, dan sasaran yang belum maksimal. Sehingga semua program akan riil dan tidak dimungkinkan terjadinya manipulasi. 

“Kita ingin mewujudkan pemerintahan yang berintegritas. Dengan integritas data akan bisa meyakinkan. Dan dengan informasi geospasial masyarakat bisa lebih cepat diberdayakan. Intinya, kita ingin semua serba terukur, berdampak, dan masif. Sehingga semua kegiatan pun akan memberikan nilai tambah yang cepat. Penggunaan anggaran pun akan jauh lebih bisa diefektifkan. Kita mau menghimpun semua data,” paparnya. 

Penulis  : Prokopim Kubu Raya / Rio




Share:
Komentar

Berita Terkini