![]() | |||
Teks foto: | Sebanyak 240 PMI bermasalah dideportasi Malaysia dari dua depot imigresen Semunja dan Bekenu. |
“Pemulangan PMI bermasalah selama covid19 memang terus terjadi bahkan trendnya meningkat. Pihak Malaysia meningkatkan operasi covid dan banyak pekerja asing yang terjaring razia itu, bukan hanya dari negara Indonesia semata,” ungkap Berrie Januar suverpisor kantor imigrasi kelas II TPI Entikong, Jumat (25/9/2020).
Disampaikan Berrie, bahwa berbagai kasus yang dikenakan kepada PMI bermasalah itu. namun sebagian besar melanggar undang-undang ke Imigrasian di Malaysia karena bekerja tanpa izin dan dokumen perjalanan yang sudah habis masa berlaku.
“240 orang PMI yang dipulangkan itu, dari dua depot imigresen malaysia. Dari bekenu sebanyak 137 orang dan dari Semunja ada 103 orang. Semuanya sudah menjalani masa tahanan di depot malaysia.” ujar Berrie.
Sementara itu, kordinator Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Reinhard Herkules Parada mengatakan berdasarkan catatan BP2MI sudah 3,281 orang sejak januari hingg September 2020.
“Terjadi trend peningkatan pemulangan PMI dari Sarawak selama 2020. bahkan cenderung meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Dampak covid19 menjadi pemicu meningkatkanya deportasi dari negeri jiran itu,” ujar Reinhard.
Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah Malaysia saat ini memang mebutuhkan tenaga kerja dari Indonesia, namun semenjak 7 September lalu pemerintah Malaysia mengeluarkan edaran larangan beberapa negara masuk negaranya termasuk salah satunya Indoensia.
Terpisah petugas Medis kantor Kesehatan Pelabuhan Entikong, Gilda Ditya Asmara menegaskan sebelum PMI diberangkatkan ke Kalbar untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan strandar protokoler yang ditetapkan pemerintah selama Covid19.
“Semua WNI yang tiba dari luar negeri khususnya di PLBN Entikong wajib menjalani berbagai proses pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyebaran covid19. Jika ada yang hasil pemeriksaan kesehatanya reaktif akan ditangani sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan satgas Covid19,” pungkas Gilda.
Penulis: Agus Alfian