![]() |
Pemkab Kubu Raya menetapkan Desa Parit Baru sebagai Kampung Mandiri Tangguh yang merupakan hasil diskusi dan penilaian Kapolres Kubu Raya, Kamis (9/7/2020). |
"Pemilihan Desa Parit Baru menjadi Kampung Mandiri Tangguh ini telah ditentukan oleh pihak Kapolres bersama tim nya dengan menilai berbagai macam aspek," ujar Kepala Desa, Musa, Kamis (9/7/2020).
Musa mengatakan Desa Parit Baru memiliki banyak unggulan sehingga dapat dipilih sebagai Kampung Mandiri Tangguh.
"Ada banyak hal yang menjadi keunggulan sehingga desa ini dijadikan Desa Tangguh Mandiri , semuanya terpenuhi," katanya.
Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan menjelaskan adanya keterlibatan kampung mandiri tangguh di Kubu Raya dapat mendorong desa lain supaya dapat membangun dan mewujudkan kampung mandiri tangguh di desa nya disetiap wilayah masing-masing.
"Saya berharap desa-desa lain dapat menyusul seperti desa di Parit Baru sehingga program Kepung Bakul Khatulistiwa dapat terwujud,” katanya.
Penulis : Yapi Ramadhan
Editor : Hendra