Pendopo Makam Raja Sanggau Di Mengkiang Ambruk

Editor: Hendra YS author photo
Bangunan pendopo makam Raja Sanggau yang berada di Dusun Mengkiang, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, Sabtu (2/5/2020) sore ambruk

Sanggau (Suara Kalbar) – Bangunan pendopo makam Raja Sanggau yang berada di Dusun Mengkiang, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, Sabtu (2/5/2020) sore.

"Benar kejadiannya, banyak tokoh masyarakat di Mengkiang serta warga yang memberi tahu tentang robohnya bangunan itu," ujar Raja Sanggau Gusti Arman, Minggu (3/5/2020).

Pangeran Ratu juga mengatakan berdasarkan laporan beberapa tokoh masyarakat setempat, robohnya bangunan itu karena ditimpa pohon tumbang, akibat  angin dan hujan deras.

"Kan kemarin angin kuat dan hujan. Ada pohon tumbang dan menimpa bangunan itu, sehingga roboh," kata pria yang akrab di pangil pak Teh ini.

Dia menjelaskan atas kerusakan bangunan itu, pihaknya akan melaksanakan perbaikan atau pembangunan baru atas bangunan itu.

"Kita lihat dulu kondisi kerusakannya, seberat apa kerusakan bangunan itu dan akan ada tim dari Kraton Surya Negara yang turun ke lokasi,"ujarnya.

Menurut Pak Teh, memang di kawasan pemakaman Raja-raja Sanggau di Mengkiang itu, perlu dilaksanakan penataan. Kemudian beberapa bangunan perlu dilaksanakan perbaikan serta renovasi, sebab telah banyak mengalami kerusakan sana-sini. Untuk jalan menuju makam tersebut saja dibangun sejak belasan tahun lalu.

"Kondisi bangunan dan lingkungan pun perlu penataan.  Terdapat beberapa bangunannya juga perlu renovasi ulang. Nah, bayangkan untuk jalan saja saya sendiri yang membangun sejak belasan tahun lalu. Jadi sekarang sudah perlu dilaksanakan perbaikan, karena sudah rusak sana-sini," katanya.

Raja Sanggau menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah peduli terhadap situs atau cagar budaya tersebut.

"Untuk warga saya ucapkan terima kasih, ada yang meng-upload ke facebook dan ke media sosial lainnya. Ini membuktikan masyarakat sangat peduli dengan keberadaan peninggalan bersejarah. Ini menjadi modal kita membangun dan menjaga situs-situs atau cagar budaya Kabupaten Sanggau kedepan," jelas Pangeran Ratu Surya Negara.

Sementara itu Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau David Dino Wijayanto menyampaikan bahwa makam itu termasuk dalam cagar budaya UU Nomor 11 Tahun 2010 oleh karena itu Pemda melaksanakan pelestarian, perlindungan dan pengamanan.
Maka besok kita langsung adakan pertemuan dengan Kades Mengkiang untuk melakukan pengamanan lokasi dari pohon-pohon lain serta pembersihan.

"Besok akan ada tim kita yang turun untuk mengecek dan berkomunikasi dengan pihak-pihak
berkompeten,"  jelasnya.

Penulis : Ucok
Editor  : Hendra

Share:
Komentar

Berita Terkini