![]() |
Pedagang mie ayam manjadi satu diantara nasabah KUR yang memanfaatkan permodalan untuk mengambangkan usahanya. |
Asisten
Manager Bisnis Mikro BRI Kantor Cabang Ketapang Halid Danu menjelaskan,
pada tahun 2020 ini, pemerintah menambah kuota pinjaman KUR dari
maksimal Rp25 juta pada tahun 2019 menjadi maksimal Rp50 juta.
"Pemerintah
juga menurunkan tingkat bunga dari tujuh persen menjadi enam persen
pertahun, kalau dikonversi ke bulan, jadi hanya 0,5 persen perbulan,"
katanya usai acara Sosialisasi KUR Mikro tahun 2020 BRI Kanca Ketapang,
di Pendopo Bupati Ketapang, Kamis (23/1/2020).
Danu
menambahkan, bunga pinjaman yang rendah dimaksudkan guna menjangkau
pelaku UMKM secara lebih luas dan mampu mengembangkan usaha yang selama
ini belum tersentuh oleh pihak perbankkan.
Ia
mengatakan, calon nasabah KUR akan diutamakan kepada calon nasabah yang
belum pernah menikmati pinjaman dalam bentuk kredit apapun, seperti
pelaku UMKM, petani bahkan nelayan. Program pemerintah ini juga tak
perlu menjaminkan agunan. Pelaku UMKM yang memiliki usaha minimal enam
bulan dapat mengajukan kredit.
"Selain itu syaratnya KTP elektronik, legalitas dari pemerintah atau surat keterangan usaha dari desa," ucapnya.
Pihaknya
menambahkan, sepanjang 2019, BRI Ketapang telah menyalurkan KUR ke
Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara sebesar Rp76 miliar, sementara
tahun ini, sekitar Rp100 miliar siap disalurkan kepada pelaku UMKM,
petani hingga nelayan.
Di
tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Farhan menyambut
baik program tersebut. Menurutnya program ini mampu menumbuh kembangkan
pelaku usaha kecil. Pihaknya sebagai pemerintah akan berkerja sama
dengan bank milik pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Hari ini
kita memberikan fasilitas kepada BRI untuk mensosialisasikan KUR,
kedepan mungkin ada bank Kalbar, ada BNI dan sebagainya, karena KUR ini
tidak hanya ada pada BRI saja, ini sebagai upaya supaya tumbuh
usaha-usaha mikro dan kecil ini," papar Farhan.
Pada
kesempatan tersebut, orang nomor satu di jajaran Aparatur Sipil Negara
(ASN) di lingkungan Pemkab Ketapang tersebut memerintahkan kepada dinas
terkait dan camat se Kabupaten Ketapang untuk menghimpun data pelaku
UMKM.
"Ketika data itu sudah terhimpun inilah yang menjadikan program kita untuk kita fasilitasi ke perbankkan," pungkasnya.
Sumber : Suara Ketapang
Editor : Diko Eno
Sumber : Suara Ketapang
Editor : Diko Eno