Sekolah Di Sanggau Diliburkan

Editor: DD author photo
Paolus Hadi
SANGGAU (Suara Kalbar)- Kondisi kabut asap yang dinilai cukup beresiko bagi pelajar di Kabupaten sanggau, Bupati Sanggau Paolus Hadi akhirnya meliburkan jam belajar di sekolahm dengan mengeluarkan  surat edaran dengan nomor 420/3057/Dikbud.B tertanggal 12 September 2019 yang ditujukan kepada koordinator wilayah, Kepala PAUD, SD dan SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Sanggau tentang libur kegiatan belajar mengajar disatuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau mulai tanggal.13-14 September 2019. .

"Tadi saya baru saja menandatangani pemberitahuan untuk jumat tanggal 13 hingga Sabtu tanggal 14 kita liburkan anak - anak dari PAUD, SD hingga SMP," kata Bupati ditemui wartawan, Kamis (12/9).

Langkah tersebut diambil sehubungan dengan kondisi kabut asap yang cukup mengkhawatirkan dan juga masukan dari masyarakat.

"Pak Gubernur juga sudah memutuskan untuk Kalimantan Barat khususnya anak - SMA/SMK libur," ujar Paolus Hadi.

Bupati berpesan kepada para siswa agar mengurangi aktifitas di luar rumah, apalagi liburan.

"Anak - anak harus tetap sekolah dan belajar tetapi di rumah, kurangi aktifitas di luar rumah," pintanya.(DD)

Share:
Komentar

Berita Terkini