Polsek Sungai Pinyuh Ungkap Peredaran Narkoba

Editor: Redaksi author photo
Polisi saat tangkap pelaku narkoba
Sungai Pinyuh (Suara Kalbar) - Polsek Sungai Pinyuh berhasil mengungkap peredaran narkotika diwilayah hukumnya. Pelakunya bernama Aseu, warga Gang Beringin, Sungai Pinyuh. Pelaku ditangkap di Jalan Pancasila, Selasa (30/7) sekitar pukul 01.00 dini hari. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek, AKP Shandhy.

Kapolsek menjelaskan sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya lebih dulu telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Aseu ini kerap beraksi mengedarkan narkotika jenis shabu di sekitaran Jalan Pancasila, Sungai Pinyuh.

“Lalu, kami menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mengintai aktivitas pelaku dalam mengedarkan narkotika shabu,” tuturnya.

Dari penyelidikan itu, lanjut Kapolsek, pihaknya menemukan cukup bukti.

Kemudian, Kapolsek pun meminta operasi penggerebekan terhadap Aseu di Jalan Pancasila, Sungai Pinyuh pada dini hari. Aseu pun tak dapat mengelak saat ditangkap polisi.

“Saat kita gerebek diamankan satu orang bernama Aseu dan dilakukan prosedur penggeledahan dengan disaksikan saudara Endra dan Yahya,” ujarnya.

Dari penggeledahan itu, ungkap Kapolsek, polisi mendapatkan satu kantong plastik klip kecil warna transparan yang diduga narkotika jenis shabu. Polisi pun bergerak cepat mengamankan barang bukti tersebut.

“Kami juga mengamankan unit kendaraan yang digunakan pelaku yakni sepeda motor Yamaha Soul KB 3862 BL berwarna biru lis putih. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sungai Pinyuh,”sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku Aseu dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau pasal 112 Ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit lima tahun penjara.

Penulis:  Hamzah
Editor: Kundori
Share:
Komentar

Berita Terkini