Musim Panas, Masyarakat dan Perusahaan Diimbau Jangan Bakar Lahan

Editor: Redaksi author photo
Polisi beri himbauan warga agar jangan bakar lahan pada musim kemarau atau panas saat ini. 
Landak (Suara Kalbar) - Menyikapi musim kemarau dan mengantisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Jumat (19/7/2019).

Bhabinkamtibmas Desa Pongok Polsek Mandor Bripka Muhadi melaksanakan sosialisasi, mendatangi  rumah Warga di Desa Pongok Kecamatan Mandor untuk menyampaikan himbauan, larangan dan sangsi hukum bagi Pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan sosialisasi himbauan, larangan dan Sangsi hukum Pelaku Karhutla yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disampai oleh Bripka Muhadi kepada Warganya di Desa Pongok bertujuan agar warga mengetahui memahami dan mengerti sanksi hukum.

"Bahaya dan dampak akibat kebakaran hutan dan lahan apa bila dilakukan warga mau Perusahaan ,"ucap Muhadi.

Ia menghimbau kepada Masyarakat maupun Perusahaan agar tidak membakar hutan maupun lahan di tempatnya masing masing apalagi sekarang memasuki musim kemarau.

"Karena penyeba terjadinya  kebakaran hutan dan lahan diminta kepada yang merokok untuk tingkat membuang puntung rokoknya yang masih ada sumber api disembarang tempat seperti rumput kering, daun kering dan tempat lainnya yang mudah  terbakar. Sehingga menjadi Penyebab  terjadinya Kebakaran," ucap Muhadi.

Penulis : Irmanudin
Editor: Kundori
Share:
Komentar

Berita Terkini