![]() |
Suasana pembahasan laporan akhir PT.IGP |
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas PRKPLH Landak, Hidayatno mewakili kepala dinas mengatakan, melalui pembahasan laporan akhir pengkajian pemanfaatan air limbah pada tamah PT IGP ini dapat meminimalisasi terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan akibar pemanfaatan limbah minyal sawit.
"Kami berharap perusahaan mampu memaparkan pengaruh pemanfataan air limbah industri minyak sawit terhadap tanah, air tanah, tanaman, ikan, hewan dan kesehatan masyarakat, "tegasnya.
Jika dari hasil evaluasi tersebut tidak menunjukan adanya indikasi pencemaran pencemaran atau kerusakan lingkungan, maka pelaksanaan pemanfaatan air limbah dapat dilanjutkan.
"Sedangkan bila hasil evaluasi menunjukan adanya indikasi pencemaran maka pelaksanaan pemanfatam air limbah harus dihentikan yang berarti persetujuan pelaksanaan pengkajian pemanfaran air limbah dicabut dan pemrakarsa harus melakukan pemulihan kualitas lingkungannya, "tegasnya.
Sementara itu, Manager PT. IGP, Edi Priambodo mengatakan, bahwa limbah bisa dimanfaatkan untuk pupuk termasuk limba caer dari PT IGP.
"Selama yang ditetapkan dalam peraturan lingkunga hidup, saya yakin semua akan bermanfaat,"ujarnya.
Penulis: Kundori