PWI Kalbar Buka Rekrutmen Anggota Baru, OKK ke-6 Digelar di Sanggau 28 Oktober 2026

Editor: Admin author photo

 

Ilustrasi – Bendera PWI Kalbar. SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat membuka rekrutmen calon anggota baru melalui pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) ke-6 tahun 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Sanggau pada 28 Oktober 2026.

Ketua PWI Kalbar Kundori mengatakan, OKK menjadi salah satu tahapan penting bagi wartawan yang ingin bergabung sebagai anggota PWI.

“OKK adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota PWI, sebagaimana diamanatkan AD/ART,” kata Kundori saat rapat pengurus PWI Kalbar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/9/2026) malam.

Menurut Kundori, rekrutmen peserta OKK terbuka bagi wartawan di Kalimantan Barat yang memenuhi persyaratan dan ketentuan organisasi.

Salah satu persyaratan utama adalah calon peserta telah menjalankan tugas jurnalistik minimal satu tahun, bertugas dan berdomisili di Kalimantan Barat, serta bekerja pada perusahaan media massa yang berbadan hukum pers.

“Yang paling utama adalah wartawan minimal telah satu tahun bekerja sebagai wartawan, bertugas dan berdomisili di Kalimantan Barat, dan juga bekerja pada media massa berbadan hukum pers. Ini harus dibuktikan dengan akta perusahaan,” jelasnya.

PWI Kalbar mengimbau wartawan yang berminat mengikuti rekrutmen untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum mengikuti proses seleksi dan pelaksanaan OKK.

Pelaksanaan OKK diharapkan menjadi ruang pembekalan bagi calon anggota untuk meningkatkan wawasan kewartawanan sekaligus memahami organisasi PWI. Melalui kegiatan tersebut, peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai kode etik, profesionalitas, serta tata kelola organisasi sebelum menjadi bagian dari PWI.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta pendaftaran anggota muda PWI meliputi fotokopi akta notaris perusahaan pers Pasal 3 dan bukan PT perorangan, mengisi formulir pendaftaran, serta surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota bagi daerah yang telah memiliki kepengurusan.

Calon peserta juga wajib melampirkan fotokopi ijazah terakhir dengan pendidikan minimal SLTA, surat pernyataan pemohon di atas materai, serta surat keterangan dari pemimpin redaksi atau stempel redaksi tempat bekerja di atas materai.

Selain itu, peserta harus menyertakan bukti karya jurnalistik minimal tiga tulisan atau berita dalam tiga bulan terakhir, fotokopi kartu pers dari media tempat bekerja, serta sertifikat atau kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jika telah memilikinya.

Dokumen lainnya yang diperlukan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto berwarna ukuran 2 x 3 centimeter sebanyak empat lembar, fotokopi sertifikat Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah peserta dinyatakan lulus.

Peserta juga diwajibkan membayar biaya atau iuran administrasi pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi wartawan yang ingin memperoleh informasi mengenai pendaftaran dan formulir, dapat menghubungi Marupek di nomor 0853-4740-1801. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play