Kegiatan tersebut melibatkan insan penyiaran, media dan jurnalis untuk menghimpun berbagai masukan terkait penguatan konten lokal di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Ketua KPID Kalbar Ramdan mengatakan, FGD tersebut menjadi ruang untuk mendengarkan pandangan lembaga penyiaran dan media di daerah mengenai pentingnya mengangkat berbagai isu lokal ke ruang publik.
“Masukan dihimpun melalui FGD penyiaran bertema mengawal konten lokal di era digital yang kami gelar bersama Komisi I DPRD Kalbar hari ini,” ujar Ramdan.
Menurutnya, isu-isu lokal perlu terus diangkat karena tidak hanya memiliki nilai informasi, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kita mendapatkan masukan, betapa pentingnya terus mengangkat isu-isu lokal ke tengah publik, selain sebagai informasi dan edukasi,” katanya.
Ramdan menjelaskan, perkembangan teknologi digital telah mengubah ekosistem media dan penyiaran. Kondisi tersebut menuntut lembaga penyiaran dan media untuk tidak hanya mempertahankan keberadaan konten lokal, tetapi juga menyesuaikan cara produksi, formulasi dan distribusinya dengan kebutuhan masyarakat.
Berbagai masukan yang disampaikan dalam FGD, lanjut Ramdan, akan dirumuskan dan diformulasikan oleh KPID Kalbar menjadi bahan rekomendasi.
“Melalui kegiatan ini tentu kami akan merumuskan, memformulasikan dari berbagai masukan yang sudah disampaikan oleh lembaga penyiaran maupun rekan-rekan media,” ujarnya.
Ia menambahkan, masukan dari daerah tersebut juga berkaitan dengan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Ramdan menyebut pihaknya memperoleh informasi dari KPI Pusat bahwa pembahasan regulasi tersebut telah memasuki tahap kedua dan telah terbit surat presiden pengantar untuk pembahasan lanjutan.
“Mudah-mudahan dari FGD ini bisa memberikan nilai-nilai yang positif, dan mendapatkan masukan dari isu-isu yang ada di daerah,” katanya.
FGD tersebut diharapkan dapat membangun pemahaman bersama mengenai tantangan dan peluang konten lokal di era digital. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan ekosistem media yang berkelanjutan serta menghasilkan masukan dan rekomendasi bagi penyiaran yang berkualitas, bertanggung jawab dan inovatif.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Rasmidi mengapresiasi pelaksanaan FGD penyiaran tersebut. Ia mengatakan DPRD Kalbar siap mendukung penguatan ekosistem penyiaran dan pemberitaan di Kalimantan Barat.
“Kami siap memfasilitasi kegiatan-kegiatan seperti ini serta mendorong media untuk menghadirkan konten lokal. Media memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan daerah,” ujar Rasmidi.
Melalui forum tersebut, KPID Kalbar dan DPRD Kalbar mendorong agar berbagai isu dan potensi daerah tetap mendapat ruang di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin bergeser ke platform digital. [SK]