Sanggau (Suara Pontianak) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau menggelar razia kamar dan blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Selasa (22/9/2026) malam. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.Razia di kamar / blok Rutan Kelas IIB Sanggau. SUARAPONTIANAK/SK
Razia di Rutan Sanggau melibatkan aparat penegak hukum dari Polres Sanggau, Brimob, TNI, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau.
Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau, Muhammad Asril Yasin A. Tahyas, mengatakan razia dilakukan untuk memastikan kondisi Rutan Sanggau tetap aman dan tertib, sekaligus mencegah peredaran narkoba serta keberadaan barang-barang terlarang di dalam rutan.
“Pada malam ini kami sesuai dengan surat edaran dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan razia serentak seluruh Indonesia yang dilaksanakan bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang turut serta melakukan razia,” ujar Asril.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang yang ditemukan di antaranya kabel, kartu, serta bekas kapas atau kain kasa.
“Pada pelaksanaan razia kali ini mendapati barang-barang yang tidak boleh ada di dalam lapas, yaitu di antaranya kabel-kabel, kemudian kartu, ada juga bekas-bekas kapas atau kain kasa,” ungkapnya.
Asril mengatakan barang-barang tersebut berpotensi disalahgunakan sehingga keberadaannya perlu terus diantisipasi. Untuk mencegah hal serupa, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan melakukan razia secara rutin.
“Dan mudah-mudahan ke depannya barang-barang ini tetap kita antisipasi dan lakukan pengendalian berupa razia,” katanya.
Selain penggeledahan kamar, petugas juga melakukan tes urine terhadap 20 orang perwakilan warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.
“Dan pada kesempatan ini juga kita melaksanakan tes urine kepada perwakilan warga binaan sekitar 20 orang, hasilnya negatif,” ungkap Asril.
Ia berharap kondisi Rutan Kelas IIB Sanggau ke depan tetap aman, tertib dan terbebas dari narkoba.
“Semoga kami berharap ke depannya Rutan Kelas IIB Sanggau dalam keadaan aman dan tertib dan bersih dari narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, barang-barang yang ditemukan dalam razia akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Pihak Rutan Sanggau akan mendokumentasikan hasil penggeledahan melalui berita acara sebelum dilakukan pemusnahan terhadap barang-barang terlarang tersebut.
“Untuk barang-barang yang telah dilaksanakan razia, hasil razia tadi, akan kami musnahkan. Biasanya kami tuangkan dalam berita acara hasil penggeledahan warga binaan, hasil penggeledahan barang-barang terlarang, dan kami buat dalam pemusnahan barang-barang terlarang,” tegasnya.
Dalam razia tersebut, petugas menyisir seluruh blok hunian yang ada di Rutan Kelas IIB Sanggau. Penyisiran meliputi dua kamar di blok narkoba, tiga kamar di blok pidana umum, serta blok wanita yang dihuni warga binaan dengan kasus narkoba maupun pidana umum.
“Ini termasuk semua blok yang kami sisir,” pungkasnya. [SK]