Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan volume sebesar Rp2,156 triliun. Penyesuaian anggaran dilakukan di tengah dinamika fiskal serta kondisi cuaca ekstrem yang melanda Kota Pontianak dalam beberapa bulan terakhir.Foto Bersama usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (18/9/2026). SUARAPONTIANAK/SK
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perubahan APBD tidak hanya diarahkan pada penyempurnaan dan pergeseran sejumlah pos anggaran, tetapi juga untuk memperkuat kemampuan pemerintah dalam menghadapi kondisi kedaruratan, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap.
“Difokuskan pada pergeseran-pergeseran dan penyempurnaan. Kemudian ada juga yang kita fokuskan untuk penanganan karhutla dan kondisi cuaca,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (18/9/2026).
Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,017 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp2,136 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp138,904 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,270 miliar.
Edi menyebut salah satu penyesuaian dalam perubahan anggaran tersebut adalah penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT). Pos anggaran itu diperlukan untuk memberikan ruang fiskal bagi pemerintah dalam merespons kondisi kedaruratan yang membutuhkan penanganan cepat.
“Kita ada menambah Belanja Tidak Terduga. Ini untuk mengantisipasi kondisi-kondisi kedaruratan,” katanya.
Selain dukungan dari APBD, Edi menyebut terdapat bantuan pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar yang diarahkan untuk mendukung penanganan karhutla. Kebutuhan penanganan tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga mencakup kesiapan peralatan, operasional petugas dan relawan, hingga berbagai kebutuhan penanganan di lapangan.
“Penanganannya meliputi peralatan, tim, relawan, termasuk pekerjaan yang sudah dilakukan ketika kita melakukan pemadaman api di lapangan,” jelasnya.
Sementara untuk menangani dampak kabut asap, Pemkot Pontianak juga menyiapkan langkah di sektor kesehatan. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
“Kalau kabut asap itu berkaitan dengan kesehatan. Kita ada pembagian masker dan persiapan-persiapan apabila ada warga yang terdampak akibat asap,” katanya.
Edi menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
Menurutnya, pembahasan tersebut menunjukkan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan anggaran pada program dan kegiatan prioritas yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas,” ujarnya.
Ia berharap dukungan anggaran yang telah disepakati dapat memperkuat penyelesaian program pembangunan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.
“Semoga kerja keras kita bersama membuahkan hasil, menjadikan langit Pontianak kembali biru, bersih, dan masyarakat kita tetap aman dan bebas asap,” pungkasnya. [SK]