Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan dukungan anggaran hingga Rp60 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalbar.Gubernur Kalbar Ria Norsan saat di lokasi Karhutla. SUARAPONTIANAK/SK
Anggaran tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Perubahan APBD 2026, yang terdiri dari Rp20 miliar dari APBD Provinsi Kalimantan Barat dan Rp40 miliar dari bantuan Pemerintah Pusat.
Dukungan anggaran itu diarahkan untuk memperkuat penanganan karhutla secara cepat, terpadu dan berkelanjutan. Penggunaannya tidak hanya difokuskan pada operasi pemadaman, tetapi juga mencakup perlindungan kesehatan masyarakat serta pemulihan lingkungan di wilayah terdampak.
Bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp40 miliar diberikan untuk mendukung penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Penggunaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026 tentang penggunaan bantuan Pemerintah Pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya dalam rangka penanganan karhutla.
Berdasarkan ketentuan tersebut, bantuan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan operasi di lapangan, mulai dari pemadaman darat, metode suntik gambut, penyediaan bahan bakar, logistik, makanan dan minuman bagi personel, operasional posko, distribusi bantuan hingga evakuasi masyarakat.
Dukungan anggaran tersebut juga mencakup langkah kesiapsiagaan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap akibat karhutla.
Untuk memperkuat kemampuan pemadaman, anggaran dapat digunakan untuk pengadaan berbagai sarana dan prasarana pendukung. Di antaranya alat pelindung diri (APD), pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, pembangunan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail hingga penyewaan ekskavator.
Sementara di sektor kesehatan, bantuan dapat dimanfaatkan untuk penyediaan layanan medis, masker, vitamin atau obat-obatan serta oksigen portabel bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Dukungan juga dapat diberikan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan yang terlibat langsung dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla di lapangan.
Dengan dukungan anggaran tersebut, penanganan karhutla di Kalimantan Barat diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di tengah kondisi kemarau.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan dampak karhutla, melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap, serta menjaga lingkungan dari kerusakan akibat kebakaran hutan dan lahan. [SK]