Pemkot Pontianak Latih 41 Pelaku UMKM Terapkan Sistem Jaminan Produk Halal

Editor: Admin author photo

Pemerintah Kota Pontianak menggelar Pelatihan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Penyelia Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kamis (17/9/2026), di Aula Kantor Bank Indonesia Lama. SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota Pontianak menggelar Pelatihan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Penyelia Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kamis (17/9/2026), di Aula Kantor Bank Indonesia Lama.

Kegiatan tersebut diikuti 41 peserta yang berasal dari enam kecamatan di Kota Pontianak. Pelatihan digelar untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan kehalalan produk sekaligus mendukung pengembangan UMKM yang memenuhi standar halal.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, mengatakan pelatihan tersebut mencakup dua kelompok peserta, yakni pelaku UMKM dan penyelia halal.

Dari total peserta, sebanyak 33 orang difasilitasi oleh Pemkot Pontianak, sedangkan delapan peserta lainnya mengikuti secara mandiri melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

“Produk halal itu adalah satu jaminan kenyamanan bagi konsumen. Jadi, bukan hanya kemasan yang bagus, rasa, dan harga, tetapi kehalalan juga penting,” ujar Ibrahim setelah membuka kegiatan.

Menurutnya, jaminan halal menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen ketika membeli produk UMKM. Karena itu, Pemkot Pontianak juga mengupayakan pengembangan kawasan kuliner halal di sejumlah lokasi.

“Keberadaan kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat maupun tamu yang berkunjung ke Kota Pontianak nantinya,” ungkapnya.

Ibrahim menambahkan, pertumbuhan UMKM di Kota Pontianak yang terus berkembang membuat fasilitasi sertifikasi halal perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Pemerintah kota, kata dia, akan terus memantau perkembangan pelaku usaha dan menghadirkan program serupa agar UMKM yang baru tumbuh maupun pelaku usaha pemula turut memperoleh kesempatan mendapatkan pendampingan.

“UMKM terus bertumbuh dan berkembang. Jadi, yang baru tumbuh atau pemula juga bisa merasakan hal yang sama, yaitu dibantu pemerintah kota untuk memfasilitasi dan menjamin proses kehalalan produk mereka,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemkot Pontianak juga membantu pembiayaan proses sertifikasi halal bagi masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bantuan dari sisi ekonomi.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses pelaku UMKM terhadap sertifikasi halal sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan pemahaman mengenai jaminan produk halal serta berbagai fasilitas yang kami berikan kepada pelaku usaha,” tutupnya. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play