Pontianak (Suara Pontianak) – Aksi pencurian kabel di persimpangan Jalan Diponegoro-Gajah Mada, Kota Pontianak, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB, menyebabkan lampu lalu lintas di kawasan tersebut tidak berfungsi.Dishub Pontianak Bergerak Cepat Pulihkan Fungsi Simpang Diponegoro. SUARAPONTIANAK/SK
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus penanganan agar sistem pengaturan lalu lintas kembali normal.
Kepala Dishub Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, hasil pemeriksaan petugas menemukan gangguan terjadi akibat kabel lampu lalu lintas yang hilang karena dicuri.
“Setelah kami cek, gangguan terjadi karena adanya kabel yang hilang akibat pencurian. Ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Menurut Rendrayani, lampu lalu lintas merupakan salah satu fasilitas penting dalam mengatur pergerakan kendaraan, terutama di kawasan dengan volume lalu lintas yang cukup tinggi.
Gangguan terhadap perangkat tersebut, kata dia, dapat menimbulkan kebingungan bagi pengendara, memicu kemacetan hingga meningkatkan risiko kecelakaan apabila tidak segera ditangani.
“Kalau lampu lalu lintas mati, tentu berpotensi menimbulkan kebingungan pengendara, kemacetan, bahkan risiko kecelakaan. Jadi responsnya harus cepat,” katanya.
Petugas Dishub kemudian melakukan perbaikan dan penanganan teknis untuk mengembalikan fungsi lampu lalu lintas. Penanganan juga dilakukan dengan memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman selama proses perbaikan berlangsung.
“Yang paling penting adalah fungsi pengaturan lalu lintas segera pulih. Petugas kami langsung melakukan penanganan di lapangan,” jelasnya.
Rendrayani menyayangkan aksi pencurian terhadap fasilitas lalu lintas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, kehilangan maupun kerusakan komponen fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemerintah, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat pengguna jalan.
“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga terdampak karena fasilitas yang seharusnya menjaga keselamatan justru tidak bisa berfungsi,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat turut menjaga fasilitas publik dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar perangkat lalu lintas, seperti lampu lalu lintas, kabel, panel, maupun perlengkapan jalan lainnya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan Dishub Kota Pontianak di laporan fasilitas PJU Dishub Pontianak.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Kalau melihat hal yang mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas, segera laporkan. Ini fasilitas bersama dan manfaatnya juga untuk keselamatan bersama,” katanya.
Dishub Kota Pontianak, lanjut Rendrayani, akan terus melakukan pemantauan terhadap fasilitas lalu lintas di berbagai titik untuk mengantisipasi gangguan serupa.
“Kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan. Setiap gangguan yang menyangkut keselamatan lalu lintas akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” pungkasnya. [SK]