Pontianak (Suara Pontianak) – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menegaskan pentingnya memperkuat integritas aparatur dan membangun komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.Gubernur Kalbar Ria Norsan. SUARAPONTIANAK/SK
Hal itu disampaikan Ria Norsan saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2026 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (15/9/2026).
Norsan mengingatkan, praktik korupsi tidak hanya berkaitan dengan suap maupun penggelapan uang negara. Menurutnya, korupsi juga dapat terjadi ketika seseorang menyalahgunakan kewenangan dan jabatan untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri maupun pihak lain.
“Jadi poin penting di sini adalah, penyelenggaraan kekuasaan dan jabatan tidak boleh disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ria Norsan.
Ia meminta seluruh aparatur pemerintah tidak menganggap sepele berbagai bentuk ketidaksesuaian administrasi, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah pelaksanaan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan surat tugas maupun pertanggungjawaban kegiatan.
“Nah, misalkan dalam bentuk perjalanan dinas seperti ke Ketapang, diberi Surat Perintah Tugas (SPT) sama atasan lima hari, dan ketika di lapangan hanya dilakukan dua atau sampai tiga hari, jadi sisa dua harinya bisa dikatakan sebagai penyelewengan kelebihan anggaran negara dan itu masuk kategori korupsi,” jelasnya.
Menurut Ria Norsan, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari hal-hal mendasar, seperti kejujuran, kepatuhan terhadap ketentuan, serta kesadaran setiap aparatur dalam menjalankan tugas dan menggunakan fasilitas maupun anggaran negara.
“Saya kira pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu masing-masing aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan perbuatan curang,” tegasnya.
Selain kepatuhan terhadap aturan, Ria Norsan mengajak seluruh aparatur untuk mensyukuri rezeki yang diperoleh melalui cara yang halal dan sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, penghasilan yang diperoleh secara benar tidak hanya memberikan ketenangan dalam menjalani kehidupan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Ia berharap sosialisasi antikorupsi tidak berhenti sebatas pemahaman terhadap aturan, tetapi diwujudkan melalui perilaku sehari-hari seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga integritas diri masing-masing. Jangan sampai karena mengejar keuntungan sesaat, akhirnya merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi,” pungkasnya. [SK]