Wagub Kalbar Soroti Potensi PAD Rp3 Triliun, Dorong Penertiban Kendaraan Berpelat Luar dan Pengawasan BBM

Editor: Admin author photo

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan. SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis. Upaya tersebut meliputi penertiban kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah, optimalisasi pajak daerah, hingga pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Pernyataan itu disampaikan Krisantus saat mewakili Gubernur Kalimantan Barat dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (28/7/2026).

Mengawali penyampaiannya, Krisantus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Gubernur Kalbar yang sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.

“Perkenankan saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang telah melaksanakan fungsi dan perannya dalam membahas Raperda ini. Saran, masukan, dan catatan yang telah diberikan tentu akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dalam proses penyusunan anggaran, penatausahaan, hingga pelaporan,” ujarnya.

Krisantus menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Pasal 195 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda yang telah memperoleh persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja untuk dilakukan evaluasi.

Dalam menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait peningkatan PAD, Krisantus mengungkapkan bahwa Kalimantan Barat masih memiliki potensi pendapatan yang sangat besar dan belum tergarap secara optimal. Menurutnya, terdapat potensi PAD antara Rp2 triliun hingga Rp3 triliun yang masih bisa dimaksimalkan melalui pengelolaan yang lebih efektif.

Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah Pajak Air Permukaan (PAP). Ia menilai target penerimaan PAP yang saat ini berada di angka Rp26 miliar belum mencerminkan potensi sesungguhnya, mengingat banyaknya perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Kalimantan Barat.

“PT ICA saja pada tahun 2025 membayar PAP sekitar Rp1,7 miliar dan tahun 2026 diperkirakan melampaui Rp2 miliar. Sementara perusahaan yang beroperasi di Kalbar jumlahnya lebih dari seribu. Karena itu saya menilai target Rp26 miliar masih jauh dari potensi sebenarnya,” katanya.

Selain optimalisasi pajak, Wakil Gubernur juga menyoroti banyaknya kendaraan operasional perusahaan perkebunan dan pertambangan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah, bahkan sebagian tidak menggunakan nomor polisi. Kondisi tersebut dinilai merugikan Kalimantan Barat karena potensi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tidak masuk ke kas daerah.

“Mereka menggunakan jalan kita, mengonsumsi BBM di Kalbar, tetapi pajaknya dibayarkan ke daerah lain. Saya mendorong DPRD membentuk Panitia Khusus untuk menertibkan kendaraan berpelat luar agar memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.

Krisantus juga memberikan perhatian khusus terhadap distribusi BBM di Kalimantan Barat. Ia meminta aparat penegak hukum bersama seluruh pemangku kepentingan untuk bertindak tegas apabila ditemukan praktik-praktik yang menyebabkan kelangkaan BBM dan merugikan masyarakat.

“Kalau memang ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat dalam distribusi BBM, tentu harus diungkap dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kita ingin distribusi BBM berjalan tertib dan masyarakat memperoleh haknya,” ujarnya.

Sebagai langkah jangka panjang dalam memperkuat ketahanan energi daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga mendorong pemanfaatan limbah cangkang kelapa sawit sebagai sumber energi alternatif untuk pembangkit listrik. Menurut Krisantus, kolaborasi antara PLN, pemerintah daerah, dan BUMD dapat membuka peluang pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Di sektor infrastruktur, Krisantus menekankan pentingnya percepatan pengerukan alur dangkal Sungai Kapuas yang selama ini menjadi hambatan bagi lalu lintas kapal pengangkut BBM maupun logistik menuju Kalimantan Barat. Pendangkalan sungai dinilai berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi barang dan pasokan energi ke berbagai wilayah.

“Pendangkalan alur Sungai Kapuas sering menyebabkan kapal pengangkut BBM maupun logistik mengalami hambatan. Karena itu pengerukan alur pelayaran menjadi kebutuhan yang sangat mendesak agar distribusi barang dan pasokan BBM berjalan lancar,” pungkasnya.

Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap potensi PAD dapat dioptimalkan secara maksimal, sekaligus memperkuat ketahanan energi, memperlancar distribusi logistik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Barat. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play