Teror Pembakaran dan Narkoba Kepung Air Upas, 29 Rumah Hangus, Desakan Tindakan Tegas Menguat

Editor: Admin author photo

 

Salah satu rumah warga yang menjadi korban aksi Teror yang diduga oleh Pelaku Narkotika.SUARAPONTIANAK/SK
Ketapang (Suara Pontianak) – Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tengah menghadapi tekanan serius. Gelombang aksi teror pembakaran yang telah menghanguskan sedikitnya 29 rumah dan pondok warga sejak Juli 2025 hingga 23 Maret 2026, kini diperparah dengan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

Kondisi ini dinilai telah berkembang menjadi ancaman multidimensi yang tidak hanya mengganggu keamanan, tetapi juga menggerus rasa aman masyarakat, merusak tatanan sosial, serta membahayakan masa depan generasi muda.

Merespons situasi tersebut, Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Ketapang menyampaikan pernyataan sikap tegas sebagai bentuk kepedulian sekaligus dorongan kepada aparat dan pemerintah agar bertindak cepat dan serius.

Ketua Pemuda Katolik Komcab Ketapang, Erasmus Canaga Antutn, menegaskan bahwa kombinasi antara aksi teror dan peredaran narkoba merupakan sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan.

“Ini bukan lagi persoalan biasa. Ketika teror dan narkoba hadir bersamaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan, tetapi masa depan masyarakat Air Upas secara keseluruhan,” tegas Erasmus, Rabu (25/03/2026).

Dalam pernyataan sikapnya, Pemuda Katolik Komcab Ketapang menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mengutuk segala bentuk teror dan peredaran narkoba, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga keamanan lingkungan, serta mendorong pemerintah daerah memperkuat edukasi dan program pencegahan narkoba, khususnya bagi generasi muda.

Erasmus juga menekankan pentingnya kehadiran negara secara nyata di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa lambannya penanganan hanya akan memperluas ruang gerak pelaku kejahatan.

“Jika tidak segera ditindak tegas, maka teror akan terus berulang dan narkoba akan semakin mengakar. Negara tidak boleh kalah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Ketapang, Uti Iskandar, menilai kondisi di Air Upas sudah mengarah pada situasi darurat yang membutuhkan langkah luar biasa.

“Ini bukan lagi kondisi normal. Ketika keamanan melemah, narkoba akan masuk dan berkembang. Jika dibiarkan, ini bisa menghancurkan satu generasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, lemahnya kontrol keamanan berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memperluas pengaruh. Karena itu, penanganan harus dilakukan secara terpadu dan menyentuh hingga ke akar persoalan.

“Penanganan tidak boleh setengah-setengah. Jangan hanya menangkap pelaku kecil, tetapi bongkar jaringan besarnya,” tambahnya.

Uti juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan berani melapor jika menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Jangan diam jika melihat kejahatan,” ujarnya.

Di tengah situasi yang kian memanas, Pemuda Katolik Komcab Ketapang memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

Mereka optimistis, dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, Kecamatan Air Upas dapat keluar dari bayang-bayang teror dan ancaman narkoba.

“Air Upas harus diselamatkan. Harus kembali aman, bersih dari narkoba, dan terbebas dari rasa takut,” tutup Erasmus.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini