Ketapang (Suara Pontianak) – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, resmi dihentikan sementara setelah ditemukan menu yang tidak sesuai standar gizi dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG)..jpeg)
Dapur SPPG Ketapang Delta Pawan Sukaharja 1 yang sajikan menu tidak sesuai standar Gizi.SUARAPONTIANAK/SK
Penghentian ini dilakukan menyusul temuan adanya permen dan cokelat dalam paket makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. Menu tersebut dinilai tidak memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan dalam program MBG.
Kepala Program MBG Region Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas program.
“Karena itu, dilakukan penutupan sementara operasional SPPG Ketapang Delta Pawan Sukaharja 1 sampai hasil pemeriksaan selesai dan dapur tersebut dinyatakan kembali memenuhi standar mutu gizi yang berlaku,” ujarnya, Senin (16/03/2026).
Penghentian operasional tersebut tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional bernomor 933/D.TWS/03/2026 tertanggal 14 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan dari Kepala SPPG pada 10 Maret 2026 terkait dugaan kejadian menonjol berupa temuan menu yang tidak sesuai standar.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi lapangan serta laporan Koordinator Regional Kalbar yang menguatkan adanya pelanggaran terhadap standar mutu gizi.
Agus menegaskan bahwa program MBG memiliki standar ketat yang tidak boleh diabaikan.
“Setiap menu yang disalurkan harus memenuhi ketentuan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka akan dilakukan evaluasi dan penanganan segera,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Kabupaten Ketapang, Boby Nur Harliandi, mengungkapkan bahwa permasalahan terjadi akibat kesalahan dalam proses distribusi. Ia menjelaskan bahwa permen yang ditemukan sebenarnya disiapkan sebagai bentuk reward bagi anak-anak, namun terjadi kekeliruan saat penyaluran.
“Kesalahannya adalah permen tersebut digabungkan ke dalam paket MBG untuk didistribusikan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa makanan dengan kandungan gula tinggi seperti permen tidak diperbolehkan dalam program MBG karena bertentangan dengan prinsip pemenuhan gizi seimbang.
Di sisi lain, Tokoh Pemuda Ketapang yang juga praktisi hukum, Jakaria Irawan, SH, MH, menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menilai kualitas makanan bagi anak-anak tidak boleh dikompromikan, baik dari segi kandungan gizi maupun kebersihan.
Jakaria juga mengingatkan potensi adanya praktik yang tidak transparan dalam penyusunan menu, termasuk kemungkinan markup harga yang dapat berdampak pada kualitas makanan.
“Jangan sampai dapur hanya menyajikan makanan asal jadi tanpa memperhatikan standar gizi dan kebersihan. Selain itu, perlu diwaspadai kemungkinan adanya markup harga menu,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya guru dan wali siswa, untuk turut aktif mengawasi jalannya program MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak.
Saat ini, tim dari Badan Gizi Nasional masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab pasti munculnya menu yang tidak sesuai standar tersebut. Selama proses investigasi berlangsung, operasional dapur SPPG Ketapang Delta Pawan Sukaharja 1 tetap dihentikan hingga dinyatakan kembali memenuhi standar mutu gizi dan keamanan pangan.[SK]