Residivis Curanmor Dilumpuhkan Polisi di Pontianak, Sempat Melawan Saat Ditangkap

Editor: Admin author photo

Barang bukti tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polresta Pontianak. Minggu (01/02/2026).SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AZ dilumpuhkan petugas kepolisian setelah melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan.

AZ terpaksa ditembak di bagian kaki kanan oleh tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak setelah mengabaikan tembakan peringatan yang diberikan petugas.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya, mengatakan AZ sebelumnya telah masuk dalam pantauan polisi karena merupakan residivis kasus serupa.

“AZ merupakan residivis dalam kasus yang sama. Tercatat sudah empat kali diamankan sejak tahun 2011,” ujar Ryan, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, setelah melalui serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 23.15 WIB di Jalan Waru, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Saat proses penangkapan berlangsung, AZ berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Petugas sudah memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun pelaku tetap mencoba kabur sehingga anggota terpaksa melumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki kanan,” jelasnya.

Usai diamankan, AZ langsung dilarikan ke RS Anton Soedjarwo Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap pelaku tidak beraksi seorang diri. Ia melakukan pencurian bersama rekannya berinisial ODI yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya, sementara AZ menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Pontianak.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini