Digerebek di Kamar Kost, Pria 46 Tahun di Sanggau Diciduk Polisi Simpan Sabu

Editor: Admin author photo

  

Polisi Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Kelurahan Tanjung Sekayam.SUARAPONTIANAK/SK
Sanggau (Suara Pontianak) – Kepolisian Sektor Kapuas mengamankan seorang pria berinisial AS (46), warga Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, atas dugaan kepemilikan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu, Minggu (1/2/2026) malam.

Kapolsek Kapuas Iptu Marianus menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan setempat.

“Informasi itu segera kami tindaklanjuti guna mencegah meluasnya dampak penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” ujarnya dalam rilis, kemarin.

Menindaklanjuti laporan warga, petugas melakukan penyelidikan tertutup yang mengarah pada sebuah rumah kost milik terduga pelaku di Kelurahan Tanjung Sekayam. Setelah memastikan sasaran, tim langsung melakukan penindakan dengan fokus pada kamar kost yang ditempati AS.

Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Petugas menemukan satu kotak rokok berisi dua plastik klip berisi kristal bening diduga sabu. Selain itu diamankan dua bong kaca lengkap dengan alat hisap,” jelas Kapolsek.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone, sendok sabu dari pipet plastik warna hitam, serta selembar kertas catatan berwarna krem yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku. Dari hasil penimbangan awal, barang bukti sabu memiliki berat bruto sekitar 0,4 gram.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Iptu Marianus menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian merespons laporan masyarakat sekaligus komitmen memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Setiap informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional. Narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi dan keamanan lingkungan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kapuas. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini