Sanggau (Suara Pontianak) – Sebuah rumah milik warga di Dusun Ubay, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, ludes terbakar pada Minggu sore (01/02/2026). Peristiwa kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di lantai dua rumah.
Satu Rumah Terbakar di Dusun Ubay Sanggau.SUARAPONTIANAK/SK
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Sanggau, Ali Sadikin, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal, kebakaran diduga bermula dari gangguan instalasi listrik di lantai dua rumah milik Jeddy Julianto (45).
“Berdasarkan investigasi pihak-pihak terkait, kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik di lantai dua hingga menghanguskan seluruh bangunan rumah,” ujar Ali Sadikin.
Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Sanggau menerima laporan kebakaran sekitar pukul 17.02 WIB dari saksi di lokasi kejadian. Saat laporan diterima, api dilaporkan sudah membesar dan mengancam area sekitar.
“Regu piket Damkar mendapat laporan dari saksi di lokasi kebakaran bahwa salah satu rumah warga di Dusun Ubay Desa Kedukul terbakar dan api semakin membesar,” jelasnya.
Tim Damkar tiba di lokasi pada pukul 18.13 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Proses pemadaman berjalan lancar karena tersedianya sumber air dari Sungai Kapuas yang berada di belakang permukiman warga. Air tersebut dimanfaatkan untuk menyuplai mesin portable dan mobil tangki pemadam.
“Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar satu jam tiga puluh menit sejak dimulainya upaya pemadaman,” kata Ali Sadikin.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, satu unit rumah dilaporkan hangus terbakar. Hingga kini, pihak terkait masih melakukan pendataan untuk mengetahui nilai kerugian serta dampak lainnya akibat kebakaran.
Sejumlah unsur terlibat dalam penanganan kebakaran, di antaranya Manggala Agni, BPBD Kabupaten Sanggau, Redkar Semuntai, BPA Bhakti Bersama, Damkar PT MPE, TNI, Polri, serta dibantu oleh warga sekitar.
Sementara itu, Kapolsek Mukok AKP Ambril mengatakan pihak kepolisian segera melakukan pengamanan lokasi kejadian serta pendataan awal setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai kurang lebih Rp300 juta. Kami telah mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap AKP Ambril.
Berdasarkan keterangan sementara dari pemilik rumah dan para saksi, kebakaran ditandai dengan adanya suara letupan dari lantai dua sebelum api muncul. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik sebagai pemicu kebakaran.
Namun demikian, Kapolsek Mukok menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya akan melibatkan Unit Inafis Satreskrim Polres Sanggau untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
“Untuk memastikan penyebab kebakaran, kami akan melibatkan Unit Inafis agar hasilnya objektif dan dapat menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam upaya pencegahan kebakaran ke depan,” jelasnya.
Selain itu, Polsek Mukok melalui Bhabinkamtibmas akan bersinergi dengan perangkat desa setempat guna memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran serta pentingnya penggunaan instalasi listrik sesuai standar.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing, serta menggunakan jasa teknisi yang berkompeten saat melakukan pemasangan atau penambahan daya listrik guna meminimalisir risiko kebakaran,” pungkas AKP Ambril.[SK]