Kubu Raya (Suara Pontianak) – Upaya penataan kawasan terus dikebut Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Kali ini, giliran Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, yang menjadi fokus penertiban, terutama bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas parit dan area publik.
Sejumlah PKL di sungai rengas yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri pasca diberi SP satu dan dua.SUARAPONTIANAK/SK
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan pembongkaran bangunan liar ini merupakan bagian dari langkah besar untuk menata kawasan Sungai Rengas agar lebih rapi, aman, dan bebas dari penyempitan saluran air. Pemerintah sebelumnya telah memberikan imbauan, Surat Peringatan 1 (SP1), hingga SP2 kepada para pemilik bangunan semi permanen sebelum dilakukan penertiban.
“Saya mengapresiasi para pemilik bangunan termasuk pedagang kaki lima yang telah membongkar sendiri bangunannya. Itu sangat membantu pemerintah dalam melakukan penertiban,” ujar Sujiwo, Selasa (02/12/2025) sore.
Menurut Sujiwo, kesadaran masyarakat yang mau membongkar secara sukarela menunjukkan bahwa penataan bisa berjalan lebih efektif tanpa konflik. Ia berharap hal serupa dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kubu Raya yang juga membutuhkan pembenahan.
Bupati juga menginstruksikan camat dan kepala desa untuk mendata para pedagang, khususnya pedagang sayur, buah, dan ikan, yang akan direlokasi ke Pasar Sejati. Fasilitas relokasi disiapkan gratis bagi para pedagang terdampak.
“Setelah pembongkaran, saya minta pemerintah kecamatan mendata pedagang yang ingin tetap berjualan. Kita siapkan tempatnya, apalagi Pasar Sejati di kawasan Sungai Rengas ini sangat strategis,” jelasnya.
Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak akan memungut retribusi dari para pedagang yang direlokasi. Penataan ini juga akan dibarengi normalisasi saluran air dan kawasan sekitar agar lebih tertata.
“Kita tidak akan kenakan retribusi. Masyarakat yang terdampak akan diberikan fasilitas gratis. Pemerintah kabupaten juga akan melakukan normalisasi seiring penertiban dan penataan kawasan,” tegasnya.
Lebih jauh, Sujiwo memaparkan bahwa setelah kawasan tersebut dinormalisasi, pemerintah berencana membangun fasilitas publik seperti trotoar yang nantinya dapat digunakan sebagai area aktivitas masyarakat, termasuk jalan sehat dan jogging track.
Penataan ini diharapkan menjadi langkah penting untuk mewujudkan ruang publik yang lebih nyaman, bersih, dan aman bagi warga Sungai Rengas dan sekitarnya, sekaligus memastikan saluran air berfungsi optimal sebagai upaya pencegahan banjir.[SK]