Bengkayang (Suara Pontianak) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pengedar sabu masing-masing Jajang Sudrajat alias JS (40) dan I.I. Erlinsah alias IE (28) berhasil diamankan dalam sebuah operasi pada Sabtu (30/11/2025) malam.
Satnarkoba Polres Bengkayang Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkoba di Monterado.SUARAPONTIANAK/SK
Keduanya ditangkap di sebuah pondok di Jalan Gang Setia, Dusun Taepi, Kecamatan Monterado, lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi sabu.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Narkoba IPTU Jumadi menjelaskan bahwa dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti sabu dan perlengkapan pendukung aktivitas peredaran narkotika.
Dari tersangka JS, polisi menyita: 1 klip plastik sabu seberat 0,56 gram, 1 unit handphone Realme
Sementara dari tersangka IE, ditemukan: 13 klip plastik sabu dengan total berat 2,20 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 1 handphone Redmi, 1 dompet berisi uang tunai Rp85.000
“Semua barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa kedua tersangka aktif dalam peredaran sabu di wilayah Monterado,” ungkap IPTU Jumadi.
IPTU Jumadi menegaskan bahwa pengungkapan ini tak lepas dari laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan kedua pelaku.
“Informasi dari masyarakat sangat menentukan. Setelah menerima laporan, tim melakukan pengintaian hingga akhirnya pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, JS dan IE berhasil kami tangkap,” jelasnya.
Usai ditangkap, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Bengkayang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal puluhan tahun penjara.
Kasat Narkoba IPTU Jumadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Bengkayang.
“Kami berharap sinergi antara masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, dan seluruh stakeholder dapat terus terjalin. Ini sangat penting demi menyelamatkan masa depan generasi muda kita,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi dan mendukung upaya kepolisian.
“Jangan sentuh narkoba, karena itu dapat merusak kehidupan dan masa depan generasi bangsa,” pesan IPTU Jumadi.
Penangkapan ini menambah deretan keberhasilan Polres Bengkayang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.[SK]