![]() |
| Kondisi Jalan Sukamaju- Banyu Abang, Kecamatan, Teluk Batang tampak mulai dikerjakan.SUARAPONTIANAK/SK |
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara, Suhada Hadi, mengatakan penanganan dilakukan melalui skema swakelola dengan fokus pada perbaikan fungsional agar jalan tetap bisa dilalui oleh masyarakat.
“Secara keseluruhan sekitar lima kilometer Jalan Sukamaju–Banyu Abang mengalami kerusakan parah. Untuk sementara, yang kami lakukan adalah penanganan fungsional supaya aktivitas masyarakat tidak terhambat,” jelas Suhada.
Ia mengakui, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Kondisi tersebut membuat perbaikan jalan belum dapat dilakukan secara menyeluruh, sehingga penanganan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan fungsi jalan.
“Keterbatasan anggaran membuat pembangunan tidak bisa maksimal. Namun demikian, kami tetap berupaya agar jalan ini bisa difungsikan dengan baik,” tambahnya.
Meski hanya bersifat fungsional, Suhada optimistis pengerjaan dapat diselesaikan sesuai target. Ia menegaskan, sebelum tahun baru 2026 kondisi Jalan Sukamaju–Banyu Abang diharapkan sudah kembali layak dilalui.
“Insyaallah sebelum tahun baru 2026, perbaikan Jalan Sukamaju–Banyu Abang sudah rampung. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berharap penanganan jalan ini dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran mobilitas dan meningkatkan aktivitas ekonomi warga, khususnya masyarakat di Kecamatan Teluk Batang dan Kecamatan Seponti Jaya.[SK]
