Gali Batu di Bekas Tambang, Perempuan Tewas Tertimbun Longsor di Tayan Hilir

Editor: Admin author photo

 

Lokasi tempat longsor yang menimpa seorang wanita.SUARAPONTIANAK/SK
Sanggau (Suara Pontianak) – Seorang perempuan berinisial J (48) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat menggali batu di area bekas tambang PT Quality Sumber Sejahtera (QSS). Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Perupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (11/11/2025) malam.

Insiden ini baru diketahui warga pada Rabu (12/11/2025) pagi. Polisi menerima laporan bahwa korban tertimbun dinding tanah yang tiba-tiba runtuh ketika ia sedang menggali tanah untuk mencari batu.

Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir bersama Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Namun ketika aparat tiba, korban telah dievakuasi masyarakat dan dimakamkan di rumah duka.

Meski demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP di area bekas tambang PT QSS untuk memastikan penyebab longsoran.

Hasil penyelidikan menunjukkan korban tertimbun tanah sedalam sekitar 50 sentimeter. Tebing setinggi 7 meter yang berada tak jauh dari titik galian mengalami longsor akibat kondisi tanah yang labil, terlebih beberapa hari sebelumnya daerah tersebut diguyur hujan deras.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, melalui Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dwi Putra Pratiesya Wibisono, menjelaskan bahwa korban telah menggantungkan hidupnya dari aktivitas menggali batu secara tradisional di area tersebut selama kurang lebih satu tahun.

“Korban menggali tanah untuk mencari batu yang kemudian dijual. Aktivitas dilakukan menggunakan alat sederhana seperti palu, linggis, dan pahat,” ungkap Kapolsek.

Lokasi penggalian korban berada tak jauh dari bekas tambang PT QSS yang telah lama berhenti beroperasi. Meski begitu, beberapa warga diketahui masih melakukan aktivitas penambangan tradisional di lahan tersebut.

“Wilayah itu rawan longsor karena kondisi tanahnya curam dan labil. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penggalian di area bekas tambang, terlebih tanpa alat keselamatan,” tegas Iptu Dwi Putra.

Polisi telah memeriksa seorang saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum kejadian. Untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti longsor, pemeriksaan saksi tambahan akan dilakukan, serta pengumpulan bukti di sekitar lokasi akan terus dilanjutkan.

Polsek Tayan Hilir juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan yang rawan bencana.

Kapolsek menekankan bahwa kejadian ini menjadi pengingat serius akan bahaya aktivitas penambangan tradisional tanpa standar keselamatan.

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko di lokasi yang membahayakan jiwa,” ujarnya.

Peristiwa ini kembali menyoroti perlunya pemantauan ketat serta penertiban aktivitas penggalian di area bekas tambang, terutama yang dilakukan tanpa peralatan dan prosedur keselamatan yang memadai.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini