Kubu Raya (Suara Pontianak) – Kasus penelantaran bayi laki-laki yang ditemukan di kebun kelapa Desa Padang Tikar 2, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, terus berkembang. Setelah sebelumnya polisi mengamankan seorang perempuan muda berinisial AM (19) yang diduga sebagai ibu kandung sang bayi, kini satu terduga pelaku baru berinisial RN juga berhasil ditangkap.
RN saat diamankan satreskrim polres kubu raya di sebuah rumah.SUARAPONTIANAK/SK
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan RN diamankan pada Rabu (8/10/2025) sore saat berada di Kecamatan Sungai Raya. Dari hasil penyelidikan, RN diduga berencana melarikan diri ke Malaysia sebelum akhirnya diringkus petugas.
“RN berhasil kami amankan saat berada di Kecamatan Sungai Raya dan rencananya akan kabur ke Malaysia,” kata Aiptu Ade, Rabu sore.
Menurutnya, penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya. Saat diamankan, RN tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut
“Pelaku pasrah saat kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sudah mendekam di Polres Kubu Raya untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi kini tengah mendalami motif dan peran kedua terduga pelaku, baik RN maupun AM, dalam kasus pembuangan bayi tersebut. Dugaan sementara, RN memiliki keterlibatan langsung dalam proses pembuangan bayi di kebun kelapa yang sempat menggegerkan warga beberapa waktu lalu.
Sementara itu, bayi laki-laki yang ditemukan dalam kondisi lemah kini telah mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus. Kondisinya dilaporkan stabil dan berangsur membaik.
Kasus ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian dan masyarakat, mengingat peristiwa tragis tersebut menggambarkan pentingnya kepedulian sosial dan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan serta penelantaran anak.[SK]