![]() |
| Ilustrasi curanmor.SUARAPONTIANAK/SK |
Pemuda tersebut ternyata bukan warga asli Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, AM merupakan perantau kelahiran Tanjung Pinang, Kabupaten Natuna, Provinsi Riau.
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio, mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Pihak kepolisian baru menerima laporan dari korban sekitar pukul 14.30 WIB pada hari yang sama.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, kami mendapatkan informasi terkait keberadaan kendaraan yang dicuri,” ungkap Ipda Trisatrio, Rabu sore.
Dengan cepat, petugas kemudian bergerak ke lokasi yang diinformasikan warga. Di sana, mereka mendapati seorang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut.
“Anggota langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan awal, pemuda itu mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim Resmob telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Trisatrio.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman, terutama saat diparkir di luar rumah, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.[SK]
