![]() |
Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi saat menggelar konferensi pers usai dilakukan mediasi, Sabtu (20/9/2025) malam.SUARAPONTIANAK/SK |
Akibat kejadian itu, Teguh mengalami luka di bagian hidung serta memar di sekitar mata. Peristiwa ini pun langsung memicu perhatian publik, terutama di kalangan komunitas ojek online dan warga sekitar.
Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu malam membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerima laporan setelah insiden itu terjadi.
“Memang benar tadi siang telah terjadi masalah antara oknum anggota kami berinisial F dengan seorang driver ojol, sekitar pukul 14.30 WIB. Usai salat Ashar, laporan resmi kami terima di Pomdam XII/Tanjungpura,” jelas Agung.
Agung mengungkapkan bahwa pihak Kodam telah melakukan mediasi yang melibatkan pelaku, keluarga korban, perwakilan komunitas ojek online, serta penasihat dari pihak korban. Meski mediasi telah dilakukan, ia menegaskan proses hukum tetap berlanjut dan akan ditangani melalui pengadilan militer.
“Kami sudah melakukan mediasi antara pihak pelaku, keluarga korban, dan perwakilan dari layanan ojek online. Namun, hasil mediasi menyepakati bahwa proses hukum tetap dilanjutkan melalui persidangan militer. Mari kita sama-sama menghormati jalannya persidangan dan hasil akhirnya,” tegas Agung.
Wakapendam memastikan bahwa Kodam XII/Tanjungpura akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Ia juga menegaskan bahwa tindakan oknum yang mencoreng nama institusi tidak akan ditoleransi.
“Kami berkomitmen untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota. Tidak ada yang kebal hukum, dan prosesnya akan berlangsung sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polisi Militer (Pomdam) XII/Tanjungpura. Sementara itu, kondisi korban Teguh dikabarkan sudah mendapat perawatan medis dan tengah dalam pemulihan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian diri serta penegakan hukum yang adil, baik bagi masyarakat sipil maupun aparat negara. Pihak Kodam juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.[SK]