Konten Viral Diduga Hina Suku Dayak, Akademisi UNTAN: Termasuk Rasisme dan Berpotensi Picu Konflik

Editor: Admin author photo

 

Potret Adi Suryadi, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Senin (15/09/2025).SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Kasus dugaan penghinaan terhadap suku Dayak Kalimantan Barat (Kalbar) yang dilakukan oleh seorang content creator bernama Riezky Kabah terus menuai sorotan. Konten yang diunggah melalui media sosial tersebut dinilai mengandung stereotip negatif, bahkan menyebutkan suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam, sehingga memicu kemarahan publik.

Pengamat Sosial Universitas Tanjungpura (UNTAN) Adi Suryadi menilai bahwa ucapan dalam video tersebut sudah masuk kategori ujaran kebencian berbasis etnis atau rasisme.

“Menurut saya, ini sudah dua kali kasus yang melibatkan Riezky Kabah. Ia kembali membuat stereotip negatif terhadap kelompok masyarakat tertentu, dan itu jelas masuk kategori rasis,” tegas Adi saat diwawancarai, Kamis (18/9/2025).

Adi, yang juga Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNTAN, menjelaskan bahwa penyebaran ujaran kebencian seperti ini semakin sulit dikendalikan karena media sosial memiliki jangkauan yang sangat luas dan cepat.

“Media sosial ini susah dibendung. Kalau informasi seperti ini sudah tersebar, ia bisa dengan cepat viral dan dilihat oleh banyak orang di berbagai daerah,” ujarnya.

Menurutnya, situasi ini bisa menjadi masalah besar karena ujaran kebencian yang viral kerap menimbulkan respon emosional yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Dari sisi politik, Adi menilai ucapan tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah kerukunan masyarakat.

“Ucapan seperti ini bisa dijadikan senjata oleh kelompok yang memang tidak senang dengan kelompok masyarakat lain. Mereka bisa memanfaatkan konten ini untuk memicu konflik yang lebih luas,” jelasnya.

Adi menekankan bahwa yang dilakukan Riezky Kabah merupakan pelabelan negatif yang dapat mengarah pada konflik horizontal jika tidak segera ditangani secara serius.

Adi juga mendorong pihak berwenang untuk segera menelusuri identitas Riezky Kabah, termasuk lingkungan sosial, riwayat pendidikan, serta orang-orang di sekitarnya.

“Pertama, kita harus tahu siapa sebenarnya dia, siapa lingkungannya, di mana dia berinteraksi, dan siapa orang-orang yang mempengaruhi dia. Kalau dia pernah sekolah di Pontianak, tentu bisa ditelusuri melalui guru dan teman-temannya,” paparnya.

Adi menegaskan bahwa langkah cepat diperlukan untuk mengantisipasi meluasnya ujaran kebencian, terlebih jika sudah menyangkut isu sensitif seperti suku, budaya, dan identitas lokal.

“Kalau tidak diantisipasi segera, ujaran seperti ini bisa memicu ketegangan sosial yang berbahaya. Jadi penelusuran terhadap identitas dan kelompok yang berada di belakang dia harus dilakukan secepatnya,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini