Pontianak (Suara Pontianak) – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penghinaan Suku Dayak yang dilakukan oleh pemilik akun TikTok Riezky Kabah (RK).Potret Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat ditemui di Polda Kalbar pada Jum’at (19/09/2025).SUARAPONTIANAK/SK
Dalam pernyataannya, Ria Norsan membantah keras tuduhan yang menyebut sejumlah barang antik dan bersejarah milik Suku Dayak yang dipajang di Museum Kalbar berkaitan dengan praktik ilmu hitam. Ia menegaskan koleksi di museum merupakan warisan budaya dari berbagai suku yang ada di Kalbar.
“Jadi begini, soal ilmu hitam itu tidak benar. Barang-barang di museum adalah benda antik yang sudah lama disimpan. Bukan hanya dari Suku Dayak, tapi juga dari suku-suku lain yang ada di Kalbar. Jadi tidak benar apa yang disampaikan RK itu,” tegas Ria Norsan saat ditemui di Polda Kalbar, Jumat (19/9/2025) siang.
Ria Norsan memahami pernyataan tersebut menimbulkan ketersinggungan yang mendalam bagi masyarakat Dayak. Namun, ia mengajak semua pihak untuk tetap mengutamakan penyelesaian melalui musyawarah dengan kepala dingin.
“Memang ini menimbulkan ketersinggungan masyarakat Dayak. Tapi kalau bisa, kita selesaikan dengan musyawarah. Namanya manusia tentu tidak lepas dari khilaf dan salah. Mungkin ini kekhilafan dia, mari kita maafkan,” ujarnya.
Gubernur juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan serta kondusivitas wilayah di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Di sisi lain, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa meski ada imbauan musyawarah, proses hukum terhadap RK tetap berjalan. Ia memastikan penyidik terus bekerja untuk melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Untuk kasus RK, saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami sedang melengkapi alat bukti supaya nantinya berkas bisa diterima oleh jaksa, dan kasus ini dapat diproses di persidangan,” jelas Pipit.
Kapolda juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menegakkan hukum secara objektif dan profesional, tanpa memandang siapa pun pelakunya.
“Tenang saja, siapa pun yang melakukan tindak pidana akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya memicu reaksi keras dari berbagai organisasi adat dan masyarakat Dayak. Laporan terhadap RK pun telah disampaikan ke pihak kepolisian, yang kini tengah mendalami keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik baru.[SK]