Musim Kemarau, Pontianak Waspadai Karhutla: Patroli Gambut Diperketat, Kualitas Udara Menurun

Editor: Admin author photo

 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Musim kemarau mulai melanda wilayah Kalimantan Barat, termasuk Kota Pontianak. Cuaca panas ekstrem disertai minimnya curah hujan meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan gambut.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) bersama TNI dan Polri telah menggencarkan patroli rutin di area rawan karhutla, khususnya wilayah pinggiran kota yang memiliki kontur lahan gambut.

“Pontianak tetap rutin melakukan patroli bersama TNI dan Polri di kawasan berlahan gambut, khususnya pinggiran kota, untuk mencegah praktik pembakaran lahan,” ujar Edi Kamtono saat ditemui di Kantor Wali Kota, Kamis (3/7/2025).

Meskipun hingga saat ini belum ditemukan titik api di wilayah Kota Pontianak, kabut asap tipis mulai terdeteksi dan mengganggu aktivitas masyarakat. Wali Kota menduga asap tersebut berasal dari wilayah luar kota yang terbawa angin.

“Asap bisa saja terbawa angin dari daerah sekitar. Ini yang perlu kita antisipasi bersama,” tambahnya.

Berdasarkan data pemantauan kualitas udara, Edi menyebut bahwa indeks kualitas udara di Pontianak sempat mencapai kategori berbahaya pada malam hari, terutama bagi kelompok rentan.

Pemerintah Kota pun mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat kualitas udara memburuk, serta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan, khususnya bagi penderita ISPA dan alergi pernapasan.

“Saya anjurkan mengurangi aktivitas luar ruang. Khusus bagi warga dengan riwayat ISPA atau gangguan pernapasan, sebaiknya memakai masker saat berada di luar rumah,” tegas Edi Kamtono.

Pemkot juga telah mengaktifkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk memperkuat sistem deteksi dini karhutla serta penanganan dampak asap di tingkat masyarakat.

Warga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi pembakaran lahan atau asap mencurigakan di lingkungannya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini