Antusiasme Warga Membludak Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Pontianak

Editor: Admin author photo

 

Suasana antrian pembayaran pajak kendaraan di Samsat Pontianak.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pontianak dipadati warga sejak Kamis pagi (3/7/2025). Kerumunan ini bukan tanpa sebab — warga berbondong-bondong memanfaatkan program keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor yang tengah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Pantauan Suarakalbar.co.id menunjukkan antrean tertib sejak pagi hingga siang hari. Warga dari berbagai daerah di Kalbar, seperti Kabupaten Mempawah hingga Kubu Raya, memadati halaman kantor Samsat untuk mengurus tunggakan pajak, balik nama, hingga memanfaatkan diskon pajak yang berlaku selama periode program.

Salah satu warga, Ayu, datang jauh-jauh dari Kabupaten Mempawah untuk membayar tunggakan pajak kendaraannya selama lima tahun sejak 2021. Ia juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus balik nama kendaraan yang dibelinya di Pontianak.

“Alhamdulillah dengan adanya kebijakan ini, kita sangat dipermudah. Saya dapat diskon 40 persen untuk pajak lima tahun, jadi terasa lebih ringan,” ujar Ayu saat diwawancarai.

Ia berharap program serupa bisa terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang guna membantu masyarakat yang tengah kesulitan ekonomi namun tetap ingin taat membayar pajak.

Program keringanan dan pembebasan pajak ini meliputi penghapusan denda keterlambatan, diskon pembayaran pajak, dan kemudahan proses administrasi kendaraan bermotor. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalbar untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta mendorong masyarakat agar kembali aktif mengurus dokumen kendaraan mereka.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalbar, Panji Akbar Nur Banten, menyampaikan bahwa program ini bukan hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kendaraan.

“Intinya adalah memberikan masyarakat kesempatan untuk kembali ke Samsat dan membayarkan kewajibannya. Harapannya tentu agar tingkat kepatuhan meningkat secara signifikan,” jelas Panji.

Program ini menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat. Pemerintah berharap insentif ini mampu mendorong pemilik kendaraan untuk lebih disiplin dalam pembayaran pajak, sekaligus memperkuat pendapatan daerah melalui sektor retribusi kendaraan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini