![]() |
Inafis polres Kubu Raya saat melakukan olah tkp kasus penganiayan yang berujung meninggalnya korban di jalan BTN Teluk Mulus Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.SUARAPONTINAK/SK |
Kapolres Kubu Raya melalui Kasat Reskrim Iptu Hafiz Febrandani menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh kedua orang tuanya setelah terdengar teriakan dari dalam kamar. Saat itu, korban sudah dalam kondisi kritis akibat luka tusukan senjata tajam.
“Saat mendengar jeritan, ayah korban langsung masuk ke kamar dan berusaha mengamankan pelaku. Namun pelaku sempat melawan dan melukai ayah korban dengan senjata tajam,” ujar Iptu Hafiz saat dikonfirmasi, Kamis pagi (8/5/2025).
Tidak lama kemudian, warga yang mendengar keributan mendatangi lokasi kejadian dan membantu menahan pelaku. MR sempat diikat oleh warga agar tidak melarikan diri, sementara korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Kartika Husada untuk mendapat pertolongan medis.
“Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia meski sempat mendapatkan perawatan intensif. Jenazah korban kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga,” tambah Hafiz.
Saat ini, pelaku MR telah diamankan di Mapolres Kubu Raya. Berdasarkan informasi awal, pelaku diketahui merupakan anak yatim piatu yang menyandang disabilitas tuna wicara dan tuna rungu. Polisi masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut.
“Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap latar belakang peristiwa ini secara menyeluruh,” tutup Hafiz.[SK]