Tiga Pelajar SMP di Pontianak Diamankan Polisi karena Diduga Hendak Tawuran Bersenjata Tajam

Editor: Admin author photo

Senjata Tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Tiga remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pontianak diamankan oleh Tim Enggang Polresta Pontianak pada Senin (5/5/2025) dini hari. Ketiganya diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan sejumlah senjata tajam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Merdeka, Gang Pergam, Kecamatan Pontianak Kota. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang mengindikasikan adanya rencana kekerasan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua pedang katana, satu celurit panjang, satu tombak, satu palu, satu gunting, dan satu unit sepeda motor,” ungkap Kasihumas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, Senin (5/5/2025).

Mirisnya, dua dari tiga pelajar yang diamankan dijadwalkan mengikuti ujian sekolah di hari yang sama. “Mereka nyaris tidak bisa mengikuti ujian karena tertangkap pada saat diduga hendak melakukan tawuran,” tambah AKP Wagitri.

Setelah menjalani proses pemeriksaan di Mapolresta Pontianak, ketiga remaja tersebut dipulangkan dan diserahkan kepada orang tua masing-masing. Pihak kepolisian juga memberikan pembinaan serta peringatan keras.

Peristiwa ini kembali menjadi alarm bagi orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.

Pemerintah Kota Pontianak sendiri telah menetapkan jam malam bagi anak-anak dan remaja. Dalam aturan tersebut, anak di bawah umur seharusnya sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas berbahaya. Kami imbau agar seluruh orang tua lebih peduli terhadap pergaulan dan kegiatan anak di luar rumah,” ujar AKP Wagitri.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, terutama di titik-titik rawan, guna mencegah terjadinya aksi tawuran dan kenakalan remaja di wilayah Pontianak.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini