Sambas (Suara Pontianak) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (57), warga Kecamatan Tebas, berhasil diamankan pada Minggu malam (4/5/2025) sekitar pukul 20.20 WIB karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.Barang Bukti Dimankan Petugas.SUARAPONTIANAK/SK
Kapolres Sambas melalui Kasatresnarkoba IPTU Agus Tri Marsono menjelaskan bahwa penangkapan tersangka S berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak biasa di sekitar tempat tinggalnya. Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menggerebek kediaman pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan awal, memang tidak ditemukan barang bukti di tubuh tersangka. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke dalam rumah, ditemukan 14 paket klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 4,59 gram,” terang IPTU Agus, Senin (5/5/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkoba, antara lain: Satu unit timbangan digital mini, Satu unit handphone Realme C15, Uang tunai sebesar Rp400.000, Satu buah dompet putih bermotif logo LV
Tersangka S mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia langsung digelandang ke Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami telah melakukan tes urine terhadap tersangka, memeriksa saksi-saksi, menyita seluruh barang bukti, dan mengajukan uji laboratorium ke Labfor Polda Kalbar,” tambah IPTU Agus.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Sambas menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan konsisten untuk menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya laten narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Bersama kita wujudkan Sambas yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” tegas IPTU Agus.[SK]