![]() |
Sebagai Ilustrasi: Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).SUARAPONTIANAK/SK |
Penindakan tersebut juga turut menyita sejumlah peralatan dan barang bukti yang digunakan untuk mendukung aktivitas PETI di lokasi kejadian.
“Ya benar, ada tiga orang yang kami amankan dalam operasi penindakan PETI,” ungkap Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, saat dikonfirmasi Suarakalbar.co.id pada Senin (5/5/2025).
Berdasarkan pantauan tim Suarakalbar.co.id di lapangan, aktivitas penambangan ilegal di sepanjang Sungai Melawi masih cukup marak terjadi. Tekanan ekonomi, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan minimnya lapangan pekerjaan menjadi alasan sebagian warga untuk tetap bekerja di sektor ilegal ini, meski sadar akan risiko hukum yang mengintai.
“Kami sadar ini melanggar hukum, tapi ini soal perut. Demi anak dan istri kami bekerja seperti ini. Dari pada mencuri, lebih baik begini,” ujar salah satu pekerja PETI yang enggan disebutkan namanya.
Pekerja tersebut juga menyampaikan harapan agar pemerintah, khususnya para wakil rakyat, tidak hanya menindak namun juga memberikan solusi jangka panjang. Salah satunya adalah dengan mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar para penambang bisa memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara legal.
“Harapan kami, pemerintah tidak tutup mata. Tolong perjuangkan WPR dan IPR untuk kami, supaya bisa bekerja dengan tenang dan legal,” tambahnya.
Aparat kepolisian sendiri menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik PETI yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Namun demikian, desakan dari masyarakat untuk mendapatkan solusi yang adil dan berkelanjutan juga menjadi suara yang semakin nyaring terdengar.[SK]