Pemkot Pontianak Siapkan Aturan Jam Malam bagi Remaja, Cegah Perilaku Anarkis dan Kenakalan Remaja

Editor: Admin author photo

 

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono Saat Sesi Wawancara.SUARAPONTIANAK/SK
Pontianak (Suara Pontianak) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah merancang kebijakan baru berupa penerapan jam malam bagi remaja di bawah umur. Kebijakan ini digagas sebagai langkah preventif untuk mencegah perilaku menyimpang, kenakalan remaja, hingga potensi tindakan anarkis yang kian marak di media sosial.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwa) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan dan sosialisasi. Ia telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk mempercepat proses penyelesaian kebijakan tersebut.

“Saya sudah minta Sekda untuk segera menindaklanjuti, sekarang masih dalam tahap sosialisasi,” ujar Edi Kamtono, Senin (5/5/2025).

Edi menyebutkan, kebijakan ini merupakan respons cepat terhadap maraknya video viral di media sosial yang menunjukkan kelompok remaja di Pontianak dengan potensi melakukan tindakan anarkis. Meskipun belum sampai pada tahap tindakan nyata, Pemkot ingin bersikap antisipatif sebelum situasi tak terkendali.

“Ini bagian dari upaya kita untuk mengawasi remaja atau anak-anak muda Kota Pontianak agar tidak melakukan kegiatan yang anarkis,” tegasnya.

Untuk mendukung implementasi aturan ini, Pemkot Pontianak akan bekerja sama dengan Polresta Pontianak, Dandim, dan unsur Forkopimda lainnya. Razia dan patroli malam telah mulai digencarkan guna membatasi aktivitas remaja di luar rumah pada malam hari.

“Secepatnya, mudah-mudahan bulan ini bisa diberlakukan. Kita mulai dari Perwa dulu. Nanti akan kita evaluasi, kalau efektif, alhamdulillah,” jelas Edi.

Kebijakan jam malam ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga kota, khususnya para generasi muda. Pemerintah mengimbau orang tua agar lebih aktif dalam pengawasan dan pembinaan anak-anak di lingkungan rumah.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini