![]() |
gambar ilustrasi korban pencabulan.SUARAPONTIANAK/SK |
Ketua KPAD Kayong Utara, Muhammad Saupi, menyebutkan bahwa mayoritas kasus tersebut adalah kekerasan seksual terhadap anak, yang menjadi perhatian serius pihaknya.
“Ini sangat memprihatinkan. Dalam lima bulan pertama tahun ini saja, sudah ada 9 kasus yang kami terima. Tahun lalu, kami menerima 25 kasus, dan sebagian besar juga terkait kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Saupi di Sukadana, Selasa (7/5/2025).
Menurut Saupi, meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, KPAD Kayong Utara telah melakukan berbagai langkah pencegahan sejak tahun lalu, seperti edukasi langsung ke sekolah-sekolah dan masyarakat, termasuk home visit, asesmen awal, hingga pendampingan hukum terhadap korban.
“Setiap pengaduan kami tangani secepat mungkin, mulai dari kunjungan ke rumah korban hingga pendampingan ke pihak kepolisian dan pengadilan jika kasus masuk ranah pidana,” jelasnya.
KPAD juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, yang terus memberi ruang dan bantuan dalam upaya perlindungan anak. Tahun ini, KPAD menargetkan kegiatan sosialisasi hingga ke wilayah Kepulauan Karimata, yang dinilai rawan terhadap kekerasan anak, pernikahan dini, serta perundungan di sekolah.
“Kami ingin menjangkau lebih jauh, terutama daerah-daerah terpencil yang sering luput dari pantauan. Di Kepulauan Karimata, kami akan gencarkan edukasi agar masyarakat tahu hak-hak anak dan berani melapor,” beber Saupi.
KPAD menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak. Masih banyak warga yang tidak mengetahui bahwa kasus-kasus berat seperti kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sayangnya, masih ada yang memilih mendamaikan kasus seksual anak karena ketidaktahuan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun keberanian masyarakat untuk melapor demi masa depan anak-anak Kayong Utara,” tegasnya.
KPAD berharap sinergi antara lembaga perlindungan anak, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan terhadap anak.[SK]