![]() |
Bupati Kubu Raya Sujiwo saat melakukan peninjauan pengepul barang bekas di Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kubu Raya.SUARAPONTIANAK/SK |
“Beberapa waktu lalu saya tinjau, pemiliknya tidak ada. Alhamdulillah hari ini bisa bertemu langsung, jadi kita lakukan koordinasi terkait pembersihan dan penataan ulang area ini,” ujar Sujiwo.
Menurut Bupati, Jalan Trans Kalimantan adalah akses vital yang menghubungkan berbagai wilayah dan berdekatan dengan terminal antarnegara, sehingga penting untuk dijaga tampilannya. Ia meminta pemilik usaha untuk segera melakukan penataan.
“Saya minta dalam waktu sepekan, pemilik usaha membangun pagar pembatas agar aktivitas pengepulan tidak terlihat dari luar. Parit di sekitar lokasi juga harus dibersihkan karena sudah tertutup sampah,” tegasnya.
Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang warga membuka usaha, namun mengingatkan agar tetap memperhatikan aspek kebersihan, kerapian, dan keselamatan lingkungan.
“Izin usaha sudah ada dan lahannya milik pribadi, jadi tidak ada alasan untuk tidak merapikan. Kami hanya ingin usaha berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum,” tambahnya.
Bupati Sujiwo memberikan ultimatum keras: jika dalam waktu sepekan instruksi tersebut tidak dijalankan, maka pemerintah akan membongkar langsung lokasi pengepulan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan memberikan efek jera kepada pelaku usaha lain.[SK]