Bupati Sanggau Resmikan Rumah Betang Ompu’k Hibun Panu sebagai Simbol Persatuan Budaya Dayak

Editor: Admin author photo

 

Bupati Sanggau Resmikan Rumah Betang Ompu’k Hibun Panu di Parindu.SUARAPONTIANAK/SK
Sanggau (Suara Pontianak) – Bupati Sanggau sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot, meresmikan Rumah Betang Ompu’k Hibun Panu di Kecamatan Parindu, Jumat (9/5/2025). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti yang menjadi simbol dimulainya pemanfaatan rumah betang sebagai pusat kegiatan adat dan budaya masyarakat Dayak.

Acara peresmian berlangsung meriah dan penuh khidmat, dihadiri oleh Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Marten Luter, Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki, jajaran Forkopimda Kabupaten Sanggau, Ketua TP PKK Sanggau Yohana Kusbariah, Forkopimcam Kecamatan Parindu, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah betang tersebut.

“Rumah Betang Ompu’k Hibun Panu bukan hanya simbol fisik semata, tetapi merupakan identitas dan wujud nyata pelestarian budaya Dayak yang mengakar kuat. Rumah betang ini juga menjadi sarana pemersatu masyarakat adat di wilayah Kecamatan Parindu,” ujar Yohanes.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah betang adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan nilai-nilai luhur masyarakat adat sekaligus memperkuat rasa kebersamaan antarwarga.

“Saya selaku Bupati mengucapkan terima kasih kepada para tokoh, masyarakat, dan semua pihak yang telah membantu, baik secara langsung maupun tidak langsung, hingga rumah betang ini dapat berdiri megah dan diresmikan hari ini,” tambahnya.

Rumah Betang Ompu’k Hibun Panu diharapkan menjadi sentra kegiatan adat, budaya, serta edukasi masyarakat, khususnya generasi muda agar tetap mengenal dan mencintai warisan leluhur Dayak.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini