Kubu Raya (Suara Pontianak) – Bangunan bagian belakang Puskesmas Parit Timur di Desa Bengkarek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, yang roboh sejak tahun 2020, hingga kini belum diperbaiki. Padahal, bangunan tersebut baru dibangun dua tahun sebelumnya pada 2018 menggunakan anggaran negara.Bangunan bagian belakang Puskesmas Parit Timur Desa Bengkarek Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya yang mengalami kerusakan akibat Pondasi yang salah.SUARAPINTIANAK/SK
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Selasa (6/5/2025) menegaskan bahwa kerusakan tersebut merupakan bukti kegagalan konstruksi, khususnya pada pondasi bangunan. Ia mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki dan menuntaskan kasus ini.
“Secara khusus saya melihat robohnya bangunan ini, yang dibangun sejak 2018 dan 2020 sudah roboh. Maka dari itu dapat saya pastikan masalahnya berada di pondasinya,” tegas Sujiwo saat sidak.
Sujiwo menyoroti kinerja pelaksana proyek yang dianggap tidak profesional dan serakah, sehingga berujung pada kerugian besar bagi masyarakat. Ia menyebut, jika dibiarkan, praktik seperti ini dapat membahayakan tenaga kesehatan dan warga yang mengakses layanan Puskesmas.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada kontraktor yang mengerjakan proyek seenaknya. Kalau pekerjaan dilakukan secara ugal-ugalan, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.
Bupati menambahkan, setiap keuntungan dalam proyek telah diatur secara adil dalam sistem. Namun jika ada kontraktor yang tetap melanggar demi keuntungan pribadi, maka hal itu menurutnya adalah bentuk kerakusan yang tidak bisa ditoleransi.
“Untung kontraktor sudah ada aturannya. Kalau mereka seperti ini, berarti rakus dan serakah,” imbuh Sujiwo.
Sebagai langkah lanjut, Sujiwo menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kapolres Kubu Raya dan Kejaksaan Negeri Mempawah untuk memastikan kasus ini segera masuk ke jalur hukum.
“Saya akan segera sampaikan ke Kapolres dan Kejari agar ini jadi atensi khusus. Saya pikir, APH sudah bisa masuk ke dalam kasus ini. Kalau perlu, bangunannya dirobohkan sebagai bukti kegagalan pekerjaan dan pelajaran bagi kontraktor lain,” pungkasnya.[SK]