Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap Perekrut Kurir Narkoba di Bandara Supadio

Editor: Admin author photo

 

Proses pemusnahan barang bukti satu kilogram sabu tujuan Surabaya oleh Satresnarkotika Polres Kubu Raya, Kamis (27/3/2025).SUARAPONTIANAK/SK
Kubu Raya (Suara Pontianak) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya berhasil mengamankan B, pelaku yang merekrut dua kurir narkoba yang kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram di Bandara Supadio pada Sabtu (1/3/2025) lalu.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengembangan kasus, pihak kepolisian berhasil menemukan salah satu perekrut kurir, yakni B, yang bertugas merekrut LS dan TK untuk membawa sabu melalui jalur udara.

“Kami mengamankan B, salah satu perekrut kedua kurir tersebut. B ini tinggal tidak jauh dari tempat tinggal kedua kurir, sehingga masih dalam satu wilayah,” ujar AKP Sagi, Kamis (27/3/2025) siang.

AKP Sagi menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan awal, B mengklaim baru pertama kali merekrut kurir narkoba. Namun, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam sindikat penyelundupan narkotika antarprovinsi ini.

“B ini belum mengakui berapa komisi yang ia terima untuk menjaring kurir narkoba, sehingga masih akan kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, LS dan TK mengaku nekat membawa sabu seberat 1 kilogram dari Pontianak menuju Surabaya karena desakan ekonomi. Modus yang mereka gunakan adalah menyembunyikan sabu di dalam sandal yang mereka kenakan.

Saat ini, B dan TK telah ditahan di Polres Kubu Raya, sedangkan LS harus menjalani hukuman di Lapas Perempuan karena tengah mengandung.

Barang bukti berupa 1 kilogram sabu telah dimusnahkan oleh pihak kepolisian dengan cara melarutkannya menggunakan cairan pembersih kamar mandi. Pemusnahan dilakukan di hadapan ketiga pelaku sebagai bagian dari proses hukum yang transparan.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan memberantas jaringan narkotika yang mencoba beroperasi di wilayah Kalimantan Barat, khususnya melalui jalur udara.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini