Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Ekstasi di Kecamatan Jawai

Editor: Admin author photo

 

Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi di wilayah Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.SUARAPONTIANAK/SK
Sambas (Suara Pontianak) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AI alias B (41), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi di wilayah Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas. Penangkapan dilakukan pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah warung di Dusun Matang Tangkit.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ekstasi di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Sambas segera melakukan pengintaian dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi empat butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi di dalam saku tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Suzuki berwarna hitam dan satu unit ponsel merek Vivo warna merah, yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Setelah ditangkap, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AI alias B dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika secara ilegal.

"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini," ungkap Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Polres Sambas berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujar Iptu Agus.

Polres Sambas juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu bersinergi dalam upaya pemberantasan narkotika. Warga diminta segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini